Cegah Barang Palsu, Rolex Beri Sertifikat pada Arloji Bekas
Hanya peritel resmi yang menjual Rolex asli.
Jakarta, FORTUNE - Rolex memperkenalkan Certified Pre-Owned Programme atau memberikan sertifikat keaslian kepada dealer resmi yang menjual jam tangan bekas (pre-loved) Rolex. Langkah ini diambil untuk mengautentikasi dan melindungi produknya dari pemalsuan. Perusahaan pun bisa tetap melakukan pengawasan terhadap jam tangan mewahnya di secondary market.
Diketahui Rolex masih berada di jajaran teratas sebagai jam tangan yang paling menguntungkan untuk investasi. Laporan terbaru website jual beli online, Bob Watches, mengungkap data penjualan selama 10 tahun terakhir dan menemukan fakta betapa besarnya apresiasi penggemar ataupun kolektor jam tangan mewah terhadap Rolex. Bahkan ketika memperhitungkan kenaikan harga dan inflasi Rolex yang stabil, merek jam tangan yang sudah ada sejak tahun 1905 itu mampu mengungguli beberapa aset investasi utama seperti real estate, saham dan emas secara rata-rata.
Penjualan rata-rata pasar untuk Rolex bekas, menurut Bob Watches telah meningkat secara signifikan. Dari sebelumnya yang tak menyentuh angka US$5 ribu pada tahun 2011 menjadi lebih dari US$13 ribu pada tahun 2021. Beberapa tipe seperti Air-King dan Cellini yang mengalami kenaikan harga dalam nilai yang relatif lebih sedikit, hingga model populer seperti Daytona, Day-Date, dan Sky-Dweller yang telah mengalami ledakan harga tertinggi sepanjang sejarah.
Rolex bekas yang asli hanya di peritel resmi
Program ini pertama kali akan tersedia di butik Bucherer terpilih di enam negara di seluruh Eropa (Swiss, Austria, Jerman, Prancis, Denmark, dan Inggris Raya) mulai bulan ini. Tujuannya adalah mencegah seseorang menjual jam tangan baru dengan harga di atas harga aslinya. Selain itu, nantinya dealer Rolex resmi juga bisa berpartisipasi dalam program Rolex pada musim semi 2023.
“Nantinya dealer Swiss Bucherer akan menjadi yang mulai pertama menjual jam tangan Rolex bekas yang memiliki sertifikat dari perusahaan di setiap store di seluruh Eropa,” tulis situs resmi Rolex.
Pembuat jam tangan mewah asal Swiss ini akan menjamin jam tangan yang setidaknya berusia tiga tahun dengan kriteria kualitas yang ketat.
Setelah diautentikasi, produk bekas perusahaan akan menerima garansi internasional dua tahun yang akan tetap berlaku sejak tanggal penjualan kembali mereka dalam jaringan Rolex.
Segel Rolex Certified Pre-Owned
Dealer resmi akan memajang plakat Rolex Certified Pre-Owned yang khas, dan setiap produk akan memegang segel Rolex Certified Pre-Owned yang menegaskan statusnya sebagai jam tangan bekas yang diautentikasi. Selain itu, pengecer akan mengirimkan kartu garansi resmi pada saat pembelian, yang mengonfirmasi keaslian jam tangan.
“Jam tangan Rolex – baru atau bekas – hanya boleh dibeli dari peritel Rolex resmi, yang berwenang untuk menjual dan merawat jam tangan Rolex,” demikian pernyataan resmi perusahaan.
Berkat keterampilan dan keahlian teknis mereka, para peritel memastikan kelancaran fungsi setiap arloji selama bertahun-tahun. Hanya jaringan Rolex resmi yang dapat memberikan jaminan ini.
Di sisi lain, menurut Deloitte, pasaran jam tangan mewah bekas diperkirakan akan tumbuh senilai US$35 miliar pada tahun 2030 mendatang. Begitu juga dengan Rolex yang penjualan produk bekasnya mendominasi pasar jam tangan mewah.