MARKET

KADIN Ungkap Peluang RI Jadi Pemain Utama di Ekonomi Blockchain Dunia

Tren penerimaan pajak kripto di RI terus meningkat.

KADIN Ungkap Peluang RI Jadi Pemain Utama di Ekonomi Blockchain DuniaEnkripsi blockchain untuk mata uang kripto, internet of things, cloud computing. Shutterstock/Immersion Imagery
20 December 2024

Fortune Recap

  • Indonesia potensial menjadi pemain utama ekonomi digital berbasis blockchain
  • Penerimaan pajak kripto mencapai Rp979,08 miliar hingga November 2024
  • Kebijakan pajak kripto perlu membangun ekosistem sehat dan kompetitif
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) ungkap potensi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam ekonomi digital berbasis Blockchain, seiring penerimaan pajak dari transaksi kripto teru meningkat yakni mencapai Rp979,08 miliar hingga November 2024. 

Wakil Ketua Komite Tetap Aset Kripto KADIN, Wan Iqbal, mengatakan bahwa penerimaan pajak kripto yang terus meningkat sejak 2022, menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten sejak pemberlakukan pajak untuk transaksi aset digital tersebut.

“Pajak aset kripto memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi para pelaku industri, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Jumat (20/12).

Dengan insentif pajak dan penguatan regulasi, pemerintah dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat basis penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional. Menurutnya, inovasi dan perluasan basis pajak menjadi strategi penting dalam menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan pola transaksi masyarakat.

Adapun, penerimaan pajak kripto hingga November 2024 terbagi dalam dua komponen utama. Pertama, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari transaksi penjualan aset kripto di platform exchanger, yang menyumbang Rp 459,35 miliar. Kedua, Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) dari transaksi pembelian aset kripto di exchanger, yang menyumbang Rp 519,73 miliar.

Penerapan pajak kripto

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.