TokoCrypto Ungkap Peluang Menjanjikan Pasar Kripto Tahun Depan
Kondisi makroekonomi dan Bitcoin halving jadi faktor utama.
Jakarta, FORTUNE – Platform perdagangan mata uang kripto Indonesia, Tokocrypto, mengungkapkan sejumlah faktor pendukung pertumbuhan industri Pasar Kripto Tanah Air di 2024. Hal ini mendorong optimisme investor akan investasi ini di tahun mendatang.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, mengungkapkan bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia yang menyentuk Rp104,9 triliun pada Oktober 2023, menandakan adanya pertumbuhan baik, meski belum mampu menyamai level transaksi di Oktober 2022 senilai Rp306,4 triliun.
Selain itu, jumlah investor di Indonesia pun mencatat kenaikan mencapai 18,06 juta, menunjukkan keyakinan para investor yang makin kuat pada pasar mata uang digital. "Kami melihat kondisi makroekonomi dan peristiwa Bitcoin halving akan menjadi katalis yang kuat bagi tren bullish pasar kripto di tahun 2024,” kata Yudho dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Rabu (27/12)
Ia juga mengungkap, bisnis TokoCrypto tetap sehat, stabil, dan profit. Transaksi di platform ini naik 40 persen dalam dua kuartal terakhir tahun 2023, termasuk peningkatan jumlah trader aktif dan pengguna baru. “Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan telah mampu mengatasi tantangan industri dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan profitabilitas,” ujarnya.
Data terkini menunjukkan, bahwa jumlah pengguna terdaftar di Tokocrypto mencapai lebih dari 3,2 juta investor dengan transaksi Tokocrypto dalam satu tahun terakhir yang menunjukkan tren positif. Tokocrypto mencatatkan pertumbuhan dengan rata-rata daily trading volume mencapai lebih dari kurang lebih rata-rata US$18.000 atau sekitar Rp277,04 juta per hari (kurs Rp15.411,28 per dolar AS).
Dengan capaian ini membuatnya cukup optimistis, pasar kripto masih akan cukup prospektif di 2024.
Peningkatan adopsi kripto oleh institusi
Yudho menyampaikan bahwa faktor pertama adalah adalah potensi meningkatnya adopsi kripto dilakukan oleh institusi keuangan tradisional, yang pada dasarnya dipengaruhi oleh upaya pengajuan ETF (Exchange Traded Fund) kripto oleh manajemen aset besar di Amerika Serikat.
Ia berharap hal ini diharapkan juga akan berdampak pada pasar kripto di Indonesia. ”Apabila ETF Bitcoin spot akan disetujui diperkirakan kapitalisasi pasar Bitcoin bisa menyentuh US$1 triliun," katanya.
Hal tersebut pada akhirnya dapat mendorong harga BTC ke atas US$ 50.000 (Rp770 juta), atau bahkan melebihi angka tertingginya sepanjang masa di angka US$ 68.000 (Rp 1 miliar) pada November 2021.
Kondisi makroekonomi
Faktor berikutnya, dari kondisi makroekonomi. Potensi penurunan suku bunga bank sentral AS (The Fed) di tahun depan yang diprediksi akan membuat pasar kripto mendapat sentimen positif.
“Sebab, apabila suku bunga AS turun, umumnya investor akan lebih berani beralih ke kripto, karena dianggap mampu menawarkan peluang keuntungan lebih tinggi dari aset konvensional,” katanya.
Bitcoin halving
Yudho menyebut fenomena Bitcoin halving atau pengurangan setengah imbalan para penambang BTC diperkirakan akan terjadi pada tahun 2024. Peristiwa ini secara tidak langsung juga berdampak pada jumlah Bitcoin yang beredar.
Siklus kenaikan harga BTC umumnya berkisar pada peristiwa Bitcoin halving, yang umumnya akan mengalami kenaikan pesat satu tahun setelah halving.
Dengan begitu, puncak kenaikan harga BTC atau all-time high kemungkinan terjadi pada tahun 2025. “Penurunan suku bunga The Fed akan membuat investor lebih berani beralih ke kripto, karena dianggap sebagai aset yang lebih menguntungkan. Sementara itu, Bitcoin halving akan mengurangi pasokan BTC, sehingga dapat mendorong kenaikan harga Bitcoin," katanya.
Regulasi dan pengawasan
Faktor lainnya, berkaitan regulasi. Menurutnya, regulasi dalam pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto akan menentukan tren pasar ke depan. Di Indonesia, regulasi kripto sedang memasuki masa transisi peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelaku usaha di industri kripto Tanah Air sedang menunggu rancangan Peraturan OJK (POJK) sebagai regulasi teknis dari pelaksanaan pengawasan kripto dan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Menurutnya, regulasi kripto oleh OJK dapat membuka kesempatan bagi berkembangnya industri aset digital secara lebih luas, termasuk potensi kerja sama antara institusi keuangan, seperti perbankan dan pedagang aset kripto, serta integrasi edukasi tentang risiko dan peluang di pasar kripto secara lebih masif.
"Ketika industri kripto berada di bawah pengawasan OJK, legitimasi sektor ini di Indonesia diharapkan meningkat secara signifikan,” ujar Yudho. “Langkah ini telah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mempercepat adopsi kripto di Indonesia.”