MARKET

Daftar Saham Teknologi yang Terdaftar di BEI, Sudah Koleksi?

Menawarkan prospek menjanjikan

Daftar Saham Teknologi yang Terdaftar di BEI, Sudah Koleksi?Ilustrasi saham (pexels/alphatradezone)
13 March 2024

Investasi saham masih menjadi primadona banyak orang untuk menambah pundi-pundi rupiah. Keuntungan yang cukup kompetitif menjadikannya sebagai investasi yang cukup menarik. Di antara banyaknya jenis sektor saham, sektor teknologi cukup banyak difavoritkan di kalangan investor.

Di era modern ini, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi memiliki potensi yang menjanjikan. Ada banyak sekali aktivitas masyarakat yang menggunakan teknologi sehingga profit yang didapatkan juga besar di masa mendatang. Potensi inilah yang menarik para investor untuk berinvestasi pada beberapa perusahaan teknologi. 

Jika Anda tertarik untuk berinvestasi di Saham Teknologi, simak daftar saham teknologi yang terdaftar di BEI berikut ini sebagai pilihan investasi Anda!

1. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

PT GoTo Gojek Tokopedia masuk ke dalam daftar saham teknologi yang terdaftar di BEI yang pertama. Sejak Gojek dan Tokopedia resmi bergabung menjadi satu perusahaan pada tahun 2021, GoTo semakin melebarkan sayapnya pada sektor teknologi di Indonesia. 

Dilansir dari laman Bursa Efek Indonesia, jumlah saham GoTo terbaru mencapai angka 1,2 triliun. Dengan angka tersebut, GoTo masuk ke dalam emiten yang memiliki jumlah saham terbesar di antara perusahaan lain.

2. PT Global Digital Niaga Tbk (BELI)

Sejak didirikan tahun 2011, PT Global Digital Niaga menjadi perusahaan yang banyak bergerak di pengembangan aplikasi e-commerce, Blibli. 

Sepanjang karirnya, perusahaan ini sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan bergengsi. Pada 2021, Blibli menjadi niaga-el pertama yang sudah terintegrasi dengan bank digital di Indonesia. 

Dengan prestasi dan potensinya tersebut, PT Global Digital Niaga Tbk berhasil memiliki jumlah saham sebesar 120 miliar.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.