MARKET

Baru Rilis, Papan New Economy Resmi Dihuni GOTO, BELI hingga BUKA

Papan new economy akan mengakomodir saham teknologi

Baru Rilis, Papan New Economy Resmi Dihuni GOTO, BELI hingga BUKABursa Efek Indonesia. (Wikimedia Commons)
05 December 2022

Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Papan New Economy, Senin (5/12). Hadirnya papan pencatatan baru ini ditujukkan bagi perusahaan berbasis teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa, yang memiliki kemanfaatan sosial luas dengan tingkat pertumbuhan tinggi.

Seiring dengan berlakunya papan pencatatan baru ini, terdapat tiga saham emiten yang  remi berpindah dari papan utama ke ekonomi baru. Ketiga emiten tersebut ialah PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, hadirnya papan ekonomi baru ini diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong bagi perusahaan-perusahaan sektor new economy untuk segera tercatat di BEI.

"Implementasi ini juga dapat menjadi sarana yang memudahkan investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi investor" katanya dalam paparan virtual. 

Penyematan notasi khusus di papan new economy

Papan ekonomi baru akan mengakomodasi pencatatan perusahaan yang memiliki skema Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.

Setiap lembar SHSM memiliki lebih dari 1 hak suara untuk pemegang saham yang memenuhi persyaratan, berbeda dengan saham biasa yang setiap lembarnya hanya memiliki 1 hak suara. 

Tidak terdapat perbedaan mekanisme perdagangan maupun parameter perdagangan untuk saham yang tercatat di papan ekonomi baru dengan perdagangan saham pada umumnya. Adapun saham yang tercatat di papan ekonomi baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut. 

Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi saham perusahaan tercatat di papan ekonomi baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu.

Terdapat 2 notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu: notasi khusus “K” memiliki arti perusahaan menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel SHSM dan tercatat di papan new economy, sedangkan “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di papan new economy.

Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat, Saptono Adi Junarso menambahkan, hadirnya papan ekonomi baru ini tak hanya bertujuan membuka pintu bagi perusahaan dengan modal bisnis yang sama, tetapi juga mengedepankan perlindungan pada investor.

"Dengan papan ini harapannya investor aware, model bisnis mereka berbeda dengan lainnya. Ada perspektif berbeda dan tidak hanya diukur dari sisi pendapatan atau laba, tetapi juga dari berapa besar market mereka, kontribusi pertumbuhannya," kata dia. 

Meski enggan memberikan target spesifik mengenai saham mana saja yang akan menghuni papan new economy selanjutnya, setelah GOTO, BELI dan BUKA, papan ini disediakan untuk mengantisipasi adanya perusahaan-perusahaan yang menggunakan teknologi, inovasi dan tak hanya terbatas pada e-commerce. Perusahaan tersebut bisa pula kendaraan listrik atau bisnis proses baru dengan inovasi atau kemanfaatan sosialnya. 

Karakteristik perusahaan dalam papan new economy

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, papan new economy akan setara dengan papan utama. Papan new economy akan mengakomodasi perusahaan teknologi yang secara kapitalisasi pasar (market cap) sejajar dengan papan utama, namun masih punya catatan dari sisi kinerja keuangan.

Perusahaan dapat tercatat di papan ekonomi baru jika  memenuhi ketentuan tercatat di papan utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan dan mengacu pada Peraturan Bursa Nomor 1Y tentang Pencatatan Saham Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru. 

Karakteristik tersebut meliputi: 
1. Memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi. Perusahaan yang masuk kategori papan ini sedikitnya memiliki pertumbuh per tahun (CAGR) sebesar 30 persen .

2. Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial;
3. Masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa. Adapun, bidang usaha yang dimaksud itu adalah: teknologi dan industri otonom, genom dan/atau biomedis, teknologi keuangan (fintech), generasi internet berikutnya, cloud computing & big data, keamanan siber, mobil masa depan, permainan video  dan bidang usaha lain yang ditetapkan.

Dengan penyediaan papan baru ini, BEI berharap mampu mendorong perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital, sekaligus sebagai sarana branding bagi perusahaan tercatat. 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.