Kena Tegur BEI, Ajaib Sekuritas Bakal Perbarui Keamanan Trading
Ajaib Sekuitas dan Stockbit dapat sanksi tertulis BEI.
Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indobesia (BEI), mengenakan teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital. Hal itu disampaikan melalui dua surat terguran terpisah tertanggal 26 Oktober 2022.
Ajaib Sekuritas merespons surat teguran BEI. Manajemen mengatakan sebagai salah satu stock brokerage terbesar d Indonesia, Ajaib Sekuritas Asia menjalankan komunikasi dengan regulator dan akan terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Ajaib secara aktif menerapkan dan memperbarui berbagai fitur keamanan agar pengguna dapat terus bertransaksi secara aman dan nyaman .
"Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna," tulis manajemen dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Kamis (27/10).
Surat terguran BEI
Sebelumnya, BEI telah melayangkan sanksi kepada Stockbit diumumkan melalui surat No. Peng-00030/BEI.ANG/10-2022. Sedangkan sanksi kepada Ajaib dilayangkan BEI dalam surat No. Peng-00029/BEI.ANG/10-2022.
"Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan Sanksi Teguran Tertulis kepada PT Stockbit Sekuritas Digital (Perusahaan)," tulis BEI dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (27/10).
Surat dengan bunyi serupa juga dilayangkan kepada Ajaib Sekuritas oleh BEI. Adapun surat tersebut ditandatangani Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan bursa, perusahaan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek, Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa.
Selain itu, keduanya juga dinilai belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.