Bos Indofarma Jelaskan Penyebab Kerugian Hingga Gaji Karyawan Dicicil
Kondisi perusahaan saat ini sangat buruk.
Fortune Recap
- PT Indofarma Tbk. (INAF) mengalami berbagai masalah, termasuk kinerja buruk dan pembayaran gaji karyawan yang harus dicicil.
- Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, menyatakan bahwa operasionalisasi perusahaan tidak optimal karena terbatasnya modal.
- Indofarma mendapatkan dukungan dari PT Bio Farma dan Kementerian BUMN untuk menghindari kepailitan dan restrukturisasi keuangan.
Jakarta, FORTUNE - Emiten farmasi pelat merah, PT Indofarma Tbk. (INAF), memberikan penjelasan mengenai penyebab berbagai masalah yang sedang mendera perusahaan, mulai dari kinerja perseroan yang begitu buruk hingga pembayaran gaji karyawan—yang jumlahnya pun tidak penuh—yang harus dicicil.
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, mengatakan operasionalisasi perusahaan tidak optimal karena terbatasnya modal. Dengan kondisi tersebut, perseroan tetap memproduksi obat, dan kini hanya berfokus pada pemenuhan kontrak produksi kepada pemerintah.
“Modal kerja yang sangat terbatas mengakibatkan tingkat produksi yang tidak optimal pada perseroan dan tidak tersedianya cukup produk yang dipasok oleh principal di entitas anak,” kata dia dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (10/6).
Kondisi sedemikian membuat INAF harus melakukan efisiensi pengeluaran biaya. Akan tetapi, tingkat efisiensi yang dihasilkan tidak optimal karena sebagian besar komponen biaya merupakan fixed cost, seperti biaya pegawai dan depresiasi fasilitas, serta mesin produksi.
Pada laporan keuangan terakhir, yakni kuartal III-2023, Indofarma terlihat mengalami rugi bersih Rp191,69 miliar, naik 4,68 persen dibandingkan dengan setahun sebelumnya yang mencapai Rp183,12 miliar.
INAF membukukan beban keuangan Rp39,09 miliar, naik 35 persen dibandingkankan dengan setahun sebelumnya yang mencapai Rp28,98 miliar.
Dalam laporan keuangan tersebut, perseroan juga mencatatkan ekuitas negatif Rp105,36 miliar. Hal ini disebabkan karena rugi yang terjadi bertahun-tahun sehingga saldo rugi menunjukkan Rp807,99 miliar.
Mencicil pembayaran gaji karyawan
Maka, INAF pun terpaksa harus mencicil kewajibannya terhadap para karyawannya. Yeliandriani menerapkan skema persentase dalam membayarkan gaji berdasarkan tingkatan karyawan.
“Status pembayaran gaji karyawan bulan Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dibayar sepenuhnya, tetapi dibayarkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan,” ujarnya.
Untuk level staf, status pembayaran gaji per bulan yang tertunda sebesar 10 persen sejak Februari sampai dengan Mei. Pada periode yang sama, pembayaran gaji yang tertunda pada level asisten manajer mencapai 30 persen, dan 40 persen bagi level manajer.
Sementara itu, pembayaran gaji yang tertunda untuk level manajer umum, direksi, komisaris, dan organ komisaris sebesar 50 persen terhitung sejak Januari hingga Mei 2024.
Untuk menghindari kepailitan, INAF pun mendapatkan dukungan dari induknya, PT Bio Farma (Persero), dalam bentuk pinjaman untuk membiayai proyek-proyek dari pemerintah.
Di lain pihak, bantuan dari Kementerian BUMN berbentuk penunjukan konsultan bisnis untuk membantu restrukturisasi keuangan perseroan.