MARKET

HRUM Selesaikan Akuisisi Pemilik Smelter Nikel Senilai US$70,38 Juta

Ini merupakan upaya perseroan mendiversifikasi portofolio.

HRUM Selesaikan Akuisisi Pemilik Smelter Nikel Senilai US$70,38 JutaHarum Energy. (Website Harum Energy)
27 September 2023

Jakarta, FORTUNE - PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui anak perusahaannya, PT Tanito Harum Nickel dan PT Harum Nickel Perkasa, telah mengakuisisi 51 persen saham PT Infei Metal Industry (IMI) dari Central Halmahera Holding Pte Ltd.

Tanito Harum Nickel, di bawah naungan Harum Energy, membeli 799.999 saham Infei Metal yang setara dengan 50,99 persen kepemilikan, sementara Harum Nickel Perkasa memperoleh 1 saham yang mewakili 0,001 persen.

Nilai total transaksi pembelian saham tersebut $70,38 juta.

Harum Energy, melalui anak perusahaannya, kini mengendalikan 99,99 persen saham Infei Metal, yang menandai peningkatan dari kepemilikan sebelumnya yang sebesar 49 persen.

“Transaksi tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan untuk terus meningkatkan diversifikasi usaha melalui investasi di sektor nikel,” kata Direktur Utama Harum Energy (HRUM), Ray A. Gunara, dalam keterangan yang terdapat pada laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (27/9).

Dari sisi keuangan, transaksi itu akan membuat laporan keuangan Infei Metal terkonsolidasi dalam perseroan sebagai induk usaha. Ke depan, laporan keuangan konsolidasi perseroan akan lebih mencerminkan kontribusi Infei Metal. 

IMI merupakan perseroan terbatas yang bergerak dalam bidang pengolahan dan pemurnian nikel. Infei Metal memiliki, dan mengoperasikan smelter nikel di Weda Bay Industrial Park, Maluku Utara (Malut), dengan kapasitas 28.000 ton nikel, dan telah beroperasi secara komersial sejak April 2022. 

“Sepanjang tahun lalu, Infei Metal membukukan pendapatan sejumlah US$427,3 juta, dan mengoleksi laba bersih sebesar US$59,02 juta,” ujarnya.

Kinerja Harum Energy semester I-2023

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.