MARKET

Apa itu Saham? Ini Pengertian, Keuntungan, dan Risikonya

Simak penjelasan intrumen investasi melalui saham.

Apa itu Saham? Ini Pengertian, Keuntungan, dan Risikonyailustrasi orang berinvestasi (unsplash.com/joshua mayo)
16 December 2024

Fortune Recap

  • Saham adalah instrumen pasar keuangan populer untuk perusahaan dan investor.
  • Keuntungan investasi saham meliputi dividen dan capital gain, sementara risikonya termasuk capital loss dan risiko likuidasi.
  • Klasifikasi sektor saham mencakup energi, barang baku, perindustrian, barang konsumen primer, teknologi, dan lainnya.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Saham adalah salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Bagi perusahaan, menerbitkan saham menjadi salah satu pilihan untuk memperoleh pendanaan. Di sisi lain, saham juga merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih oleh investor karena kemampuannya memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Secara umum, menerbitkan saham adalah salah satu opsi yang dipilih perusahaan untuk memperoleh pendanaan. Di sisi lain, saham juga menjadi instrumen investasi yang populer di kalangan investor karena adanya potensi keuntungan yang besar.

Berikut pengertian, keuntungan, risiko, hingga klasifikasi saham. Simak selengkapnya di bawah ini.

Pengertian saham

Secara umum, saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan berinvestasi melalui saham, pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan dan aset perusahaan, serta berhak untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Keuntungan investasi saham

Dilansir laman Bursa Efek Indonesia (BEI), ada dua keuntungan utama yang dapat diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham, yaitu:

1. Dividen

Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham dari laba yang dihasilkan oleh perusahaan.

Pembagian dividen ini baru dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Untuk dapat menerima dividen, seorang pemodal harus memegang saham tersebut dalam jangka waktu tertentu, yaitu hingga saham tersebut tercatat sebagai saham yang berhak mendapatkan dividen.

Dividen yang dibagikan perusahaan bisa berupa dividen tunai, yaitu pembagian uang tunai kepada pemegang saham atau dividen saham. Dalam hal ini, pemegang saham akan mendapatkan tambahan saham, sehingga jumlah saham yang dimiliki bertambah.

2. Capital gain

Capital gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual saham. Keuntungan ini terbentuk melalui aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya, jika seorang investor membeli saham ABC seharga Rp3.000 per saham dan kemudian menjualnya dengan harga Rp3.500 per saham, maka investor tersebut memperoleh capital gain sebesar Rp500 untuk setiap saham yang dijual.

Risiko saham

Sebagai instrumen investasi, saham memiliki beberapa risiko, di antaranya:

1. Capital loss

Capital loss terjadi ketika investor menjual saham dengan harga lebih rendah dari harga beli. Misalnya, saham yang dibeli seharga Rp2.000 per saham turun menjadi Rp1.400 per saham, dan investor menjualnya dengan kerugian Rp600 per saham.

2. Risiko likuidasi

Risiko ini muncul ketika perusahaan yang sahamnya dimiliki dinyatakan bangkrut atau dibubarkan. Pemegang saham baru mendapat bagian terakhir setelah kewajiban perusahaan dilunasi. Jika tidak ada sisa kekayaan, pemegang saham tidak akan menerima apa-apa dari likuidasi tersebut.

Harga saham di pasar sekunder fluktuatif karena dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran. Kemudian kedua faktor tersebut dipengaruhi oleh kinerja perusahaan, kondisi industri, suku bunga, inflasi, nilai tukar, dan faktor sosial-politik.

Klasifikasi sektor dan subsektor

Mulai 25 Januari 2021, BEI mengimplementasikan "Indonesia Stock Exchange Industrial Classification" (IDX-IC) untuk mengklasifikasikan sektor dan industri perusahaan tercatat. Berikut adalah beberapa sektor utama:

  1. Energi (A): Mencakup perusahaan yang berhubungan dengan ekstraksi energi, termasuk minyak bumi, gas alam, batu bara, dan energi alternatif. Pendapatan sektor ini dipengaruhi oleh harga komoditas energi global.
  2. Barang Baku (B): Berisi perusahaan yang memproduksi bahan baku untuk industri lain, seperti kimia, material konstruksi, logam, dan produk kayu.
  3. Perindustrian (C): Mencakup perusahaan yang menghasilkan produk dan jasa untuk industri, seperti barang kedirgantaraan, produk bangunan, mesin, serta jasa komersial dan profesional.
  4. Barang Konsumen Primer (D): Perusahaan yang memproduksi barang kebutuhan dasar atau anti-siklis yang permintaannya tidak dipengaruhi oleh siklus ekonomi, seperti toko makanan, obat-obatan, produk pertanian, dan rokok.
  5. Barang Konsumen Non-Primer (E): Perusahaan yang memproduksi barang sekunder yang permintaannya terkait dengan pertumbuhan ekonomi, seperti mobil, pakaian, barang rumah tangga tahan lama, dan jasa pariwisata.
  6. Kesehatan (F): Perusahaan yang menyediakan produk dan layanan kesehatan, seperti peralatan medis, farmasi, dan jasa kesehatan.
  7. Keuangan (G): Mencakup bank, asuransi, lembaga pembiayaan, dan perusahaan modal ventura.
  8. Properti & Real Estat (H): Perusahaan pengembang properti dan penyedia jasa terkait real estat.
  9. Teknologi (I): Perusahaan yang bergerak di bidang teknologi, termasuk penyedia jasa TI, perangkat lunak, perangkat keras, dan semikonduktor.
  10. Infrastruktur (J): Perusahaan yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, seperti penyedia jasa logistik, transportasi, konstruksi bangunan sipil, dan telekomunikasi.
  11. Transportasi & Logistik (K): Perusahaan yang bergerak dalam pengangkutan dan distribusi barang, termasuk jasa transportasi dan logistik.

Demikianlah penjelasan lengkap tentang saham. Mulai dari pengertian, keuntungan, risiko, hingga klasifikasinya. Semoga bermanfaat.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.