Jakarta, FORTUNE - Jika Anda adalah investor pemula, jangan sungkan bertanya pada perencana keuangan atau teman yang lebih berpengalaman dalam urusan investasi. Mereka mungkin akan menyarankan Anda untuk menempatkan dana pada instrumen reksadana ketimbang jual-beli saham.
Alasannya sederhana: pada reksadana, Anda tak perlu repot-repot menghabiskan waktu menghitung risiko, melainkan cukup membeli paket-paket investasi racikan manajer investasi berpengalaman. Ini tentu lebih efisien ketimbang harus menentukan portofolio investasi sendiri.
Namun, sebelum menentukan reksadana mana yang akan dibeli, ada baiknya Anda mengetahui jenis-jenis reksadana yang tersedia. Ini penting untuk memaksimalkan keuntungan dalam memperkuat kondisi finansial.
Saat ini ada empat jenis reksadana yang dikenal luas, yakni reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham. Berikut penjelasan ringkasnya:
1. Reksadana Pasar Uang
Ini adalah jenis reksadana dengan risiko paling rendah karena menawarkan kenaikan imbal hasil relatif stabil. Dalam reksadana pasar uang, dana investor ditempatkan pada instrumen investasi yang masa jatuh temponya kurang dari satu tahun.
Bentuknya bisa berupa deposito berjangka, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya. Jangka waktu investasi reksadana yang relatif pendek bertujuan untuk menjaga likuiditas dan memelihara modal investor.
2. Reksadana Pendapatan Tetap
Oleh beberapa investor, reksadana pendapatan tetap juga kerap disebut dengan reksadana obligasi. Pasalnya ini adalah jenis reksadana yang menempatkan minimal 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi.
Risikonya tergolong sedang, namun lebih besar dari reksadana pasar uang. Reksadana ini biasanya cocok untuk investor yang berencana menempatkan dananya dalam jangka menengah 1-5 tahun.
Dalam reksadana pendapatan tetap, penempatan dana pada instrumen obligasi dimaksimalkan dengan tujuan menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
3. Reksadana Campuran
Reksadana campuran adalah jenis reksadana yang dana kelolaan investasinya ditempatkan pada bergam portofolio. Bentuknya bisa saham yang dikombinasikan dengan obligasi, saham dengan deposito berjangka, atau mungkin gabungan dari ketiganya: saham, deposito, dan obligasi.
Sama seperti reksadana obligasi, profil risiko reksadana campuran terbilang sedang atau moderat. Diversifikasi portofolio dalam penempatan dana bertujuan untuk memaksimalkan pertumbuhan harga dan pendapatan. Karena itu pula potensi tingkat pengembalian reksadana jenis ini relatif lebih tinggi ketimbang reksadana pendapatan tetap.
4. Reksadana Saham
Reksadana saham adalah jenis reksadana yang menempatkan minimal 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek atau saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penempatan mayoritas dana di instrumen saham bertujuan untuk mengejar pertumbuhan harga saham atau unit dalam jangka panjang.
Dibandingkan jenis lainnya, risiko reksadana saham relatif lebih tinggi. Namun, risiko yang tinggi tersebut setimpal dengan potensi pengembalian yang juga besar. Reksadana saham cocok untuk investor yang berencana menempatkan modalnya dalam jangka panjang