Terancam Delisting, Ini Respons Manajemen Waskita Karya
Waskita Karya yakin dapat lepas dari suspensi pada 2024.
Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merespons pengumuman potensi Delisting Saham perseroan yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 22 November 2023.
SVP Corporate Secretary Waskita, Ermy Puspa Yunita, mengatakan pengumuman potensi delisting tersebut merupakan bagian dari peraturan BEI.
"Sampai dengan saat ini, saham perseroan telah menjalani suspensi saham selama 6 bulan sejak bulan Mei 2023 berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan perseroan," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (24/11).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh BEI, lanjutnya, apabila suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi, maka terdapat potensi delisting saham. Sehingga potensi dilakukannya delisting terhadap saham perseroan baru akan terjadi paling cepat pada Mei 2025.
Untuk itu, kata Emmy, perseroan optimistis dapat menyelesaikan review MRA dan mendapatkan persetujuan kreditur perbankan maupun pemegang obligasi sehingga suspensi saham Waskita dapat segera dibuka kembali di awal tahun depan triwulan I-2024.
"Saat ini perseroan sedang dalam tahap akhir proses persetujuan final atas usulan skema restrukturisasi kepada kreditur perbankan dan pemegang obligasi," katanya.
Hingga saat ini, dia mengeklaim mayoritas kreditur perbankan yang mewakili lebih dari 80 persen nilai utang outstanding telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan perseroan.
"Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, perseroan juga terus melakukan diskusi intensif dengan seluruh pemegang obligasi terkait skema restrukturisasi agar dapat segera disetujui melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)," ujarnya.
Di samping itu, perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi kepada seluruh kreditur sejak awal 2023 hingga saat ini. Persetujuan atas restrukturisasi Waskita, menurutnya, merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih berkelanjutan.
"Hal ini juga dapat membantu perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor," kata Emmy.
Restrukturisasi
Menurut Emmy, usulan restrukturisasi Waskita telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan perseroan dalam jangka panjang dan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi.
"Saat ini perseroan sudah kembali kepada core business-nya sebagai kontraktor murni. Perseroan juga sangat selektif dalam memilih proyek baru terutama dalam hal kepastian pembayaran, terdapat uang muka dan skema pembayaran monthly payment serta telah melalui Komite Manajemen Risiko Konstruksi sehingga proyek-proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu serta memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan," jelasnya.
Ia juga optimistis keuangan dapat segera membaik lantaran saat ini Waskita dipercaya untuk mengerjakan lebih dari 90 proyek yang sedang berjalan dan tersebar di seluruh Indonesia, termasuk 8 proyek IKN dengan NKB sampai dengan Oktober sebesar Rp12 triliun sebagai sumber EBITDA baru.