WIKA konversi Utang Anak Usaha Rp8,02 Miliar Jadi Saham
Konversi utang jadi saham perbaiki solvabilitas Winner.
Fortune Recap
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk akan tambah modal dengan skema konversi utang pemegang saham menjadi saham, menyasar anak usahanya PT Wijaya Karya Industri Energi (Winner).
- WIKA memiliki 40% saham Winner, sisanya dipegang oleh PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi. WIKA juga mengempit 97,99% saham di WKR.
- Terdapat pinjaman Winner kepada WIKA sebesar Rp8.024 triliun yang akan direstrukturisasi dengan penambahan setoran modal untuk meningkatkan solvabilitasnya.
Jakarta, FORTUNE - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk berencana melakukan penambahan setoran modal dengan skema konversi utang pemegang saham menjadi saham (debt to equity swap). Skema tersebut akan menyasar anak usahanya yakni PT Wijaya Karya Industri Energi (Winner).
WIKA sendiri saat ini menggenggam saham Winner sebesar 40 persen, sementara sisanya sebesar 60 persen dipegang oleh PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi (WRK). Adapun di WKR, WIKA mengempit saham sebanyak 97,99 persen.
Sebagai informasi Winner memiliki pinjaman kepada WIKA dengan saldo pinjaman sebesar Rp8.024.000.000—berdasarkan laporan keuangan per 31 desember 2023—yang berasal dari perjanjian pinjaman fasilitas cash loan nomor TP.01.03/A.DIR.03981/2019 dan MJ.01.01/WIE-A.DIR.018/2019 tanggal 27 Juni 2019.
"WIKA berencana untuk melakukan penambahan setoran dengan skema konversi hutang pemegang saham menjadi saham (debt to equity swap) atas perjanjian pinjaman yang sebelumnya telah dilakukan," demikian tulis manajemen dalam Informasi Transaksi Afiliasi yang disampaikan melalui Keterbukaan Informasi Bursa, Jumat (14/6).
Transaksi dianggap wajar
Untuk memuluskan rencana transaksi ini, WIKA telah menunjukkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Iskandar dan Rekan untuk melakukan penilaian pendapatan kewajaran atas transaksi. Sebelumnya, WIKA dan lembaga keuangan juga relah melakukan penandatanganan perjanjian adendum dan penyertaan kembali perjanjian kredit untuk restrukturisasi sehingga pinjaman Winner menjadi bagian jangka panjang.
Adapun nilai pinjaman yang di restrukturisasi secara keseluruhan adalah sejumlah Rp20.798.469.595.445 atau Rp20,79 triliun. "Sejak tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan laporan ini tidak terjadi perubahan yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian yang dapat secara signifikan mempengaruhi hasil penilaian," tulis KJPP Iskandar dan Rekan.
Berdasarkan hasil analisis atas nilai transaksi penambahan setoran modal dengan skema debt to equity swap tersebut, KJPP Iskandar dan Rekan menilai bahwa transaksi yang dilakukan memiliki nilai yang wajar karena berada di bawdari nilai pasar.
"Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait dengan transaksi terhadap kepentingan pemegang saham adalah WIKA dapat membantu Winner untuk meningkatkan solvabilitasnya sehingga akan meningkatkan kepercayaan dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya untuk memperoleh kredit baru," demikian petikan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut.