MARKET

Harga Minyak Terus Melaju, Tertinggi Melebihi Era Sebelum Pandemi

Kenaikan harga minyak menjadi yang tertinggi sejak 3 tahun.

Harga Minyak Terus Melaju, Tertinggi Melebihi Era Sebelum PandemiShutterstock/Red ivory
27 September 2021

Jakarta, FORTUNE - Harga minyak dunia, baik versi Brent maupun West Texas Intermediate (WTI), tercatat terus meningkat, bahkan sudah melebihi level sebelum pandemi Covid-19. Kenaikan harga komoditas ini utamanya akibat faktor kelangkaan pasokan di tengah upaya pemulihan ekonomi global.

Berdasarkan data Trading Economics, harga minyak versi Brent, misalnya, pada Senin (27/9) ini, tercatat menembus level tertinggi mencapai US$79,13 per barel. Harga minyak ini secara tahunan sudah meningkat 86,50 persen. Harga versi Brent ini juga mencapai level tertinggi sejak Oktober 2018.

Sementara, harga minyak versi WTI juga meningkat menjadi US$74,99 per barel. Meski sedikit lebih rendah dari capaian tertinggi Juli 2021 sebesar US$75,20 per barel, tapi harga versi WTI ini juga sudah melebihi posisi sebelum pandemi atau 2019 lalu. Secara tahunan, harga versi WTI ini juga meningkat 84,70 persen.

Para analis mengatakan kenaikan harga minyak dunia itu utamanya disebabkan faktor kelangkaan pasokan di sejumlah negara. Di saat yang sama, pemulihan ekonomi global membuat permintaan terhadap kebutuhan energi meningkat.

“Karena harga minyak berada di jalur untuk ditutup dengan kenaikan mingguan lagi, pasar menilai dampak gangguan pasokan yang berkepanjangan, dan kemungkinan penarikan penyimpanan yang akan diperlukan untuk memenuhi permintaan kilang-kilang,” kata analis pasar minyak senior di Energi Rystad, Sabtu (27/9), seperti dikutip dari Antara.

Pemulihan ekonomi global

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menyebutkan ada sejumlah faktor terkait kenaikan harga minyak dunia. Pertama, masalah pasokan terutama di Amerika Serikat akibat faktor iklim badai Ida.

Kedua, lanjut Mamit, kenaikan harga minyak juga disumbang optimisme bahwa perekonomian global akan kembali pulih seiring pelaksanaan program vaksinasi massal di sejumlah negara. Kondisi itu, katanya, berdampak pada perkiraan kebutuhan energi yang meningkat.

Mamit juga mengatakan bahwa tren peningkatan harga komoditas tersebut juga dipengaruhi keputusan Organisasi-Organisasi Pengekspor Minyak Bumi (Opec) yang masih memangkas produksinya serta belum ada tanda-tanda kenaikan pasokan. Hampir bersamaan, lanjutnya, rencana tambahan pasokan minyak dari Iran juga belum menemui kepastian.

“Kekhawatiran akan kekurangan pasokan ini menjadi salah satu faktor dominan penyebab naiknya harga minyak. Di samping juga sudah mulai memasuki musim dingin pastinya pasar akan lebih khawatir lagi karena kebutuhan energi akan meningkat,” kata Mamit kepada Fortune Indonesia.

Lulusan Universitas Trisakti ini memperkirakan, harga minyak dunia akan tetap berada dalam reli kenaikan setidaknya hingga akhir tahun ini. Penyebabnya, kata Mamit, kembali ke faktor pemulihan ekonomi global serta belum ada kepastian mengenai rencana tambahan pasokan.

“Walaupun ada penurunan kemungkinan tidak akan menurun terlalu jauh karena berbagai faktor itu tadi,” katanya.

Dampak ke pemulihan ekonomi Indonesia

Tren kenaikan harga minyak dunia tentu akan berdampak terhadap perekonomian dalam negeri. Menurut Mamit, kenaikan harga minyak dunia setidaknya akan berimbas kepada penyesuaian harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Kondisi itu, lanjutnya, pada gilirannya akan berdampak kepada kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNB) terutama dari sektor migas.

“Jadi kenaikan harga minyak dunia ini akan memberikan tambahan pemasukan dari migas terkait dengan PNBP,” katanya.

Data APBN Kita Kementerian Keuangan mencatat, realisasi pendapatan sumber daya alam (SDA) migas per Agustus lalu mencapai Rp54,50 triliun, atau 72,67 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) 2021 sebesar Rp72,67 triliun. Secara nominal, realisasi pendapatan SDA ini tumbuh 8,72 persen secara tahunan.

Data Kemenkeu juga menyebutkan, realisasi pendapatan SDA migas itu menyumbang sekitar 19,62 persen PNPB. Menurut Kemenkeu, realisasi PNBP pada periode yang sama mencapai Rp277,66 triliun, atau 93,11 persen dari target APBN Rp298,20 triliun.

Menurut catatan Kemenkeu, kenaikan pertumbuhan realisasi pendapatan migas yang signifikan ini ditopang oleh kenaikan realisasi ICP dalam 9 bulan terakhir. Kemenkeu menyebut, rata-rata ICP dalam periode Desember 2020 hingga Agustus 2021 sebesar US$61,89 per barel, atau naik 42,66 persen. Pada Agustus lalu, ICP ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar US$67,80 per barel, sedangkan asumsi dalam APBN 2021 hanya sebesar US$45,00 per barel.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.