MARKET

Baru IPO, Emiten SMGA Ekspansi ke Produksi Batu Gamping

Saham SMGA naik ke level ARA begitu tercatat di BEI.

Baru IPO, Emiten SMGA Ekspansi ke Produksi Batu GampingIPO PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (SMGA), Selasa (30/1).
30 January 2024

Jakarta, FORTUNE - PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (SMGA) resmi tercatat sebagai emiten ke-9 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/1). Sahamnya pun menguat 34,29 persen di sesi perdagangan pertama pagi ini. Mentok ke level auto reject atas (ARA).

Data IDX Mobile menunjukkan, volume transaksi SMGA mencapai 95,1 juta saham pada pukul 09.52 WIB. Nilai transaksi dan frekuensi transaksinya masing-masing berjumlah Rp13,3 miliar dan 6.360 kali. 

Setelah ini, bagaimana rencana bisnis SMGA? Menurut Direktur Utama SMGA, Julius Edy Wibowo, selain fokus pada Ekspansi kegiatan perdagangan nikel dan batu bara untuk pasar domestik, perseroan pun mengembangkan produksi batu gamping di kuartal I 2024.

Bahkan, untuk mendukung rencana itu, perseroan akan melakukan akuisisi dan pengembangan tambang batu gamping di wilayah Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Sebab, di sana ada banyak smelter yang membutuhkan pasokan batu gamping. “Agar [hasilnya] dapat dipasok ke beberapa smelter terdekat,” katanya di BEI, Selasa.

Pengembangan itu perseroan lakukan lewat anak usahanya, PT Jasatama Mandiri Sukses (JMS). Setelah menggelar eksplorasi, JMS tercatat memiliki cadangan atau reserves batu gamping sebanyak 300 juta ton. Estimasi usia tambangnya sekitar 150 tahun.

Lebih lanjut, hasil pengambilan sampel permukaan di wilayah Izin Usaha Penampangan (IUP) JMS menunjukkan, kualitas dari potensi pasokan batu gampingnya memiliki CaO (Calcium oxide) di kisaran 53-55 persen dan CaCo3 (Calcium carbonate) sekitar 95-98 persen. Angka itu memenuhi kriteria kadar minimum industri pengolahan nikel, yakni minimal CaO 50 persen dan CaCo3 85 persen.

IPO SMGA oversubscribed

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.