MARKET

BEI Kaji dan Dalami Usulan Penyesuaian Aturan Free Float

BEI akan tuangkan hasilnya di rancangan perubahan peraturan.

BEI Kaji dan Dalami Usulan Penyesuaian Aturan Free FloatIPO PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Pulau Subur Tbk (PTPS).
24 September 2024

Fortune Recap

  • BEI kaji usulan penyesuaian ketentuan free float saat IPO
  • BEI ingin memfokuskan pada jumlah saham yang ditawarkan kepada publik
  • BREN dihapus dari indeks FTSE karena tak penuhi ketetapan free float
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji dan mendalami usulan penyesuaian tentang ketentuan Free Float saat pencatatan saham perdana.

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, salah satu poin yang bursa pertimbangkan adalah kriteria kepemilikan saham yang diperhitungkan sebagai free float saat IPO, yang mana BEI ingin memfokuskan pada jumlah saham yang ditawarkan kepada publik.

"Hal ini akan kami tuangkan dalam rancangan perubahan peraturan dan akan kami mintakan pertimbangan kepada publik," kata Nyoman dalam keterangannya, dikutip Selasa (24/9).

Informasi itu disampaikan tidak lama setelah lembaga FTSE Russell mengeluarkan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dari indeks FTSE pada akhir pekan lalu karena tak penuhi ketetapan free float. Keputusan itu akan efektif pada Rabu (25/9).

Hal tersebut telah menekan laju saham BREN pada Jumat (20/9) dan Senin (23/9). Pada Selasa ini, saham BREN tercatat menguat 2,12 persen ke harga 7.225 per pukul 16.46 WIB.

Nyoman mengatakan, penentuan ketentuan untuk bisa masuk ke dalam indeks FTSE Russell Equity Indices diatur oleh FTSE Russell. Sehingga keputusan mengenai layak atau tidaknya suatu saham masuk ke indeks itu berada di tangan FTSE Russell.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.