BTN: Aksi Akuisisi Bank Syariah Sudah Masuk Finalisasi
Sedang mempersiapkan dokumen persyaratan.
Fortune Recap
- BTN klarifikasi rencana akuisisi bank kecil untuk spin-off syariah setelah limited review.
- Proses uji tuntas calon bank yang akan diakuisisi mencapai tahap finalisasi, termasuk persiapan dokumen persyaratan untuk regulator dan pemegang saham.
- Akuisisi dilakukan karena dinilai sebagai opsi paling efisien, mudah, dan cepat dalam mempersiapkan spin-off UUS sesuai kewajiban perseroan.
Jakarta, FORTUNE - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) memberikan klarifikasi soal rencana Akuisisi bank kecil untuk spin-off syariah, yang sebelumnya disebut sedang dalam peninjauan terbatas (limited review).
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, mengatakan saat ini proses uji tuntas atau due diligence terhadap calon bank yang akan diakuisisi telah mencapai tahap finalisasi. Secara bersamaan, BBTN juga tengah menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan untuk proses persetujuan kepada regulator dan pemegang sahamnya.
“Pemegang saham pengendali bank tersebut sedang melakukan negosiasi serta menyusun perjanjian jual-beli bersyarat (conditional sale and purchase agreement),” demikian Ramon dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (19/11).
Langkah korporasi ini berkaitan dengan kewajiban perseroan untuk memisahkan UUS (unit usaha syariah) maksimal dua tahun setelah publikasi laporan keuangan Desember 2023, sesuai POJK No.12/2023. Untuk mempersiapkan spin-off UUS, akuisisi dilakukan karena dinilai sebagai opsi paling efisien, mudah, dan cepat.
Lantas, bagaimana dampak dari persiapan pemecahan unit usaha terhadap bisnis syariah BTN?
“Sampai saat ini, UUS perseroan masih menjalankan bisnis dan operasional seperti biasa karena belum ada aksi korporasi apa pun yang dilakukan perseroan selaku induk usaha,” kata Ramon.
Ihwal rencana aksi korporasi dalam setahun ke depan, pengembangan UUS akan menjadi fokus BTN sesuai rencana bisnisnya. Bagaimana nantinya dampak dari aksi pemecahan usaha dan akuisisi terhadap keuangan BTN? Salah satu dari empat bank besar pelat merah itu masih menyusun kajian yang memperhitungkan dampak keuangan dan operasional atas rencana pengembangan UUS tersebut. Jika proses kajian sudah selesai, maka perseroan akan menyampaikannya kepada publik sesuai ketentuan regulator.
Sebelumnya, kabar terkait rencana akuisisi bank syariah oleh BTN mencuat akibat belum dipublikasikannya laporan keuangan kuartal III-2024 perseroan, padahal bank-bank Himbara lain telah melakukannya. Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, pun mengungkapkan hal itu terjadi karena perseroan sedang melaksanakan limited review terkait aksi korporasi.
"Pada Januari lalu, kami mau akuisisi satu bank kecil untuk spin off syariah. Jadi, kami belum boleh mempublikasikan [laporan keuangan] sebelum itu keluar, sesuai dengan ketentuan pasar modal,” katanya di RDP DPR (13/11).