MARKET

Buntut Kasasi, Indofarma Minta Restu Jual Aset Jumbo

RUPSLB Indofarma digelar 12 Desember 2024.

Buntut Kasasi, Indofarma Minta Restu Jual Aset JumboPT Indofarma Tbk. (dok. Indofarma)
20 November 2024

Fortune Recap

  • PT Indofarma Tbk akan meminta restu penjualan aset bernilai jumbo pada RUPSLB Kamis (12/12) sebagai tindak lanjut Perjanjian Perdamaian.
  • RUPSLB perseroan butuh izin pemegang saham karena nilainya melebihi 50% kekayaan bersih, dengan aset senilai Rp379,21 miliar.
  • Pengadilan Niaga mengesahkan Perjanjian Perdamaian INAF setelah PKPU berakhir, tetapi ada permohonan kasasi dari kreditur terverifikasi dalam proses PKPU perseroan.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Indofarma Tbk (INAF) akan meminta restu atas rencana penjualan Aset bernilai jumbo pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (12/12).

"Rencana penjualan aset perseroan ini sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Perdamaian," demikian pernyataan INAF dalam keterbukaan informasi, Rabu (20/11).

RUPSLB itu akan digelar di Indonesia Health Learning Institute, Jakarta Timur dengan mata acara persetujuan atas renana aset perseroan yang setara dengan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih INAF.

Karena nilainya itu, perseroan membutuhkan izin dari para pemegang saham, sesuai dengan Pasal 12 ayat 9 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan 102 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 40/2007 tentang Pereroan Terbatas.

Per akhir September 2024, jumlah aset Indofarma mencapai Rp758,43 miliar. Jika mengacu pada angka tersebut, maka perseroan berencana melepas aset senilai lebih dari Rp379,21 miliar.

Adapun, RUPSLB itu hanya bisa berjalan jika pemegang saham yang hadir mewakili minimal 3/4 bagian dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Para pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam rapat itu adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham INAF dan/atau pemilik saldo saham perseroan pada subrekening efek di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di BEI per 19 November 2024.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.