MARKET

EY Proyeksi IPO EBT Kian Tumbuh ke Depan, Apa Katalisnya?

Saat ini, sektor energi mendominasi antrean IPO per Oktober.

EY Proyeksi IPO EBT Kian Tumbuh ke Depan, Apa Katalisnya?Dok. Ernst & Young
14 October 2024

Fortune Recap

  • IPO perusahaan energi terbarukan (EBT) berpotensi tumbuh di masa depan dengan harga saham yang menarik.
  • Perusahaan EBT yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia mengalami kenaikan harga saham yang signifikan.
  • Pada 11 Oktober 2024, 27 perusahaan bersiap-siap mencatatkan saham perdana di BEI dengan total dana Rp5,42 triliun.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Salah satu auditor keuangan 'Big 4', Ernst & Young Global Limited (EY), memproyeksikan IPO perusahaan energi terbarukan (EBT), berpotensi semakin tumbuh di masa depan.

Menurut EY Indonesia Strategy and Transactions Partner, Reuben Tirtawidjaja, dari segi volume, memang belum terlalu banyak IPO perusahan EBT. Namun, harga sahamnya menarik.

"Harga saham perusahaan-perusahaan ini [EBT} telah meningkat setidaknya 30 persen pada 30 September 2024 sejak penawaran perdana mereka, yang menunjukkan tingginya minat investor," jelas Reuben dalam keterangannya, dikutip Senin (14/10).

Saat ini, ada sejumlah perusahaan EBT yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Sejak pencatatan saham, yang harganya melejit adalah PGEO (+34,86 persen) dan BREN (+183,90 persen).

Sejalan dengan komitmen Indonesia untuk meraih emisi nol bersih pada 2060 dan antisipasi kebijakan yang menguntungkan dari pemerintahan baru terhadap industri EBT, semarak IPO EBT pun berpeluang semakin ramai.

"Diharapkan lebih banyak perusahaan energi terbarukan akan melakukan IPO di tahun-tahun mendatang," ujar Reuben.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.