MARKET

Ini Bocoran Capres-Cawapres 'Favorit' Pasar Modal

Siapa capres-cawapres favorit para pelaku pasar?

Ini Bocoran Capres-Cawapres 'Favorit' Pasar ModalPresiden Jokowi mengajak tiga calon presiden makan siang di Istana negara (Dok. BPMI. Setrpres)
03 November 2023

Jakarta, FORTUNE - Di antara tiga kandidat calon presiden-wakil presiden saat ini, mana yang menjadi favorit para investor dan pelaku pasar di pasar modal?

Menjawab pertanyaan itu, Chief Investment Officer Sinarmas Asset Management, Genta Wira Anjalu menjelaskan, dalam memilih 'favorit', para pelaku pasar mengedepankan kebijakan ekonomi, fiskal, moneter para kandidat. Juga sektor-sektor yang akan terdampak oleh kebijakan tersebut.

Lalu, yang terpenting, mereka akan melihat peluang stabilitas politik dari tiap capres dan cawapres ke depannya. "Misalnya yang menang pemilihan eksekutif calon A, tapi tak didukung oleh legislatif yang cukup banyak, sehingga cukup sulit mengambil kebijakan. Hal itu akan memberi sentimen yang kurang baik dari pasar," jelas Genta di webinar Road to 2024: Market Outlook Sinarmas Sekuritas, dilansir Jumat (3/11).

Sebab, pasar menyoroti keterukuran dari gagasan kebijakan yang diusung para kandidat. Dus, mereka lebih suka apabila eksekutif dan legislatif dengan arah yang 'sejalan'.

Contoh, di Amerika Serikat yang mana eksekutif dan legislatif datang dari kelompok berbeda, pengambilan kebijakannya pun diwarnai oleh 'tarik-ulur'. Yang pada akhirnya bisa menimbulkan ketidakpastian. "Pasar tak suka ketidakpastian," kata Genta.

Volatilitas jelang pemilu: hal wajar

KPU Jawa Barat memasang masker pada diorama tersebut sebagai edukasi dan sosialisasi dalam pelaksanaan pemilu mendatang apabila di Indonesia masih berada pada status pandemi Covid-19.
KPU Jawa Barat memasang masker pada diorama tersebut sebagai edukasi dan sosialisasi dalam pelaksanaan pemilu mendatang apabila di Indonesia masih berada pada status pandemi Covid-19. (ANTARAFOTO/Novrian Arbi)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.