MARKET

Japfa Bagi Dividen Rp70 per Saham, Dibagi 29 Oktober

Dividend yield Japfa berjumlah 4,69 persen.

Japfa Bagi Dividen Rp70 per Saham, Dibagi 29 Oktoberilustrasi produk Japfa (dok.japfa)
11 October 2024

Fortune Recap

  • JPFA akan membagikan dividen interim tunai tahun buku 2024 sebesar Rp70 per saham.
  • Total dividen interim JPFA adalah Rp813,93 miliar, naik 1.704% dari enam bulan pertama 2023.
  • Jadwal pembagian dividen: Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 21 Oktober 2024, serta Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 22 Oktober 2024.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) akan membagikan Dividen interim tunai tahun buku 2024 sebesar Rp70 per saham. Kapan pembayaran dividennya?

Jika mengacu pada harga saham pada Jumat (11/10), yakni Rp1.490, maka imbal hasil atau dividend yield JPFA tersebut adalah 4,69 persen.

Dikutip dari keterbukaan informasi, total dividen interim Japfa Comfeed Indonesia adalah Rp813,93 miliar, yang diambil dari laba bersih perseroan pada periode enam bulan pertama 2024, yakni Rp1,47 triliun. Angka itu meroket 1.704 persen (YoY) dari Rp81,97 miliar pada enam bulan pertama 2023.

Mengacu pada data itu, rasio pembayaran dividen interim JPFA pada 2024 ini mencapai 55,37 persen dari laba bersih di paruh I 2024. 

Manajemen JPFA mengumumkan, dividen interim itu akan dibagikan pada 29 Oktober 2024, dengan jadwal lengkap sebagai berikut ini:

- Pengumuman pembagian dividen di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web perseroan: 11 Oktober 2024.

- Cum dividen interim di:

  • Pasar reguler dan negosiasi: 21 Oktober 2024.
  • Pasar tunai: 23 Oktober 2024.

- Ex dividen interim di:

  • Pasar reguler dan negosiasi: 22 Oktober 2024.
  • Pasar tunai: 24 Oktober 2024.

- Tanggal pencatatan atau recording date: 23 Oktober 2024.

- Tanggal pembayaran dividen interim: 29 Oktober 2024.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.