MARKET

Laba Indomie Naik 103,7% di Q1-2023, Penjualan Mi Solid

Segmen mi instan mendominasi penjualan ICBP di Q1-2023.

Laba Indomie Naik 103,7% di Q1-2023, Penjualan Mi Solidilustrasi indomie (pinterest.com/Behance)
03 May 2023

Jakarta, FORTUNE - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) mencatatkan laba bersih senilai Rp3,95 triliun di kuartal pertama 2023, melesat 103,73 persen (YoY) dari Rp1,94 triliun. Penjualan eksternal dari segmen bisnis mi instan berperan krusial dalam pertumbuhan itu.

Penjualan bersih Indofood CBP Sukses Makmur naik 11,37 persen (YoY) dari Rp17,18 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Tak hanya naik 14,29 persen (YoY) dibanding kuartal pertama 2022, divisi mi instan berkontribusi sebesar Rp13,65 triliun atau 71,31 persen dari seluruh penjualan. Besaran kontribusi itu naik dari periode serupa tahun lalu yang hanya 69,48 persen.

Tim Riset Indo Premier, Lukito Supriadi dan Andrianto Saputra menyebut, kinerja segmen mi ICBP menyiratkan pertumbuhan penjualan mi domestik yang begitu kuat (18 persen, YoY). “Sebagian didorong oleh dampak kenaikan harga sebesar +8–9 persen pada 2022 untuk segmen mi domestik,” tulisnya dalam riset, dikutip Rabu (3/5).

Margin EBIT segmen mi instan ICBP juga menyentuh rekor tertinggi sepanjang massa, yakni 26,9 persen pada kuartal I 2023. Apa katalisnya? Karena harga gandum domestik turun 2 persen di awal Maret 2023, sedangkan rata-rata harga patokan CPO terkoreksi 34,9 persen (YoY). 

Adapun, segmen bisnis makanan ringan dan penyedap makanan membukukan pertumbuhan penjualan dua digit, yakni 12,03 persen (YoY) dan 23,35 persen (YoY). Bisnis minuman serta nutrisi dan makanan khusus pun bertumbuh sebesar 6,83 persen (YoY) dan 0,11 persen (YoY). Di sisi lain, penjualan segmen bisnis dairy terkoreksi 3,45 persen (YoY) dari Rp2,72 triliun menjadi Rp2,63 triliun.

Laba usaha, margin, dan laba inti

Indomie adalah jenama terpopuler Indofood
Shutterstock/Rahmah Hastuti

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.