Merdeka Battery Private Placement, Terbitkan 10,80 M Saham
MBMA akan meminta restu pada 6 Desember 2024.
Fortune Recap
- PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) akan laksanakan private placement tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebanyak 10,80 miliar saham.
- Langkah ini untuk memperkuat struktur permodalan dan mengembangkan kegiatan usaha serta potensi ekspansi grup perseroan.
- Dana hasil private placement akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja, pengembangan usaha, dan pembelian aset serta metode transaksi yang sesuai.
Jakarta, FORTUNE - Anak usaha Merdeka Copper, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) akan melaksanakan Private Placement atau penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).
Dikutip dari keterbukaan informasi, MBMA bakal menerbitkan paling banyak 10,80 miliar saham atau 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perusahaan. Untuk itu, perseroan akan meminta izin dari pemegang saham melalui RUPSLB pada Jumat (6/12).
Langkah itu sendiri bertujuan memperkuat struktur permodalannya. "Dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha perseroan serta upaya memiliki kesempatan untuk melaksanakan potensi ekspansi grup perseroan di sepanjang rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik," demikian menurut Corporate Secretary MBMA, dikutip Selasa (3/12).
Setelah penambahan modal itu, perseroan berencana menggunakan dana hasil private placement untuk sejumlah tujuan, yakni:
- Sebesar 15 persen dari total dana untuk kebutuhan modal kerja perseroan dan grup, termasuk biaya karyawan, biaya jasa profesional, biaya pajak dan biaya keuangan.
- Pengembangan usaha perseroan dan grup, baik dalam bentuk belanja modal maupun pembelian saham dan/atau pembelian aset, penyertaan saham, pemberian pinjaman, serta metode transaksi yang sesuai pada satu atau lebih perusahaan dengan industri yang sesuai atau terkait/menunjang kegiatan usaha perseroan dan grupnya.
Adapun, yang dimaksud dengan grup adalah perusahaan yang mana:
- Perseroan memiliki saham dengan hak suara lebih dari 50 persen, baik secara langsung maupun tidak langsung;
- Perseroan memiliki saham dengan hak suara kurang dari 50 persen, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Jika perseroan memiliki 50 persen atau kurang saham dengan hak suara, maka perseroan memiliki kemampuan untuk mengendalikan perusahaan itu, sehingga laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan perseroan sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Perihal pergerakan saham, pada akhir perdagangan Selasa, saham MBMA naik 1,98 persen ke harga Rp515 per saham, setelah dibuka di harga Rp510. Namun, dalam sepekan terakhir ini, saham MBMA tercatat terkoreksi 1,90 persen.