MARKET

Pesta! Ini Daftar Dividen Interim Akhir Tahun 2024

Dari Unilever hingga IPCC, siap bergabung di pesta dividen.

Pesta! Ini Daftar Dividen Interim Akhir Tahun 2024Ilustrasi dividen. (Pixabay/Gerd Altmann)
29 November 2024

Fortune Recap

  • PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan membayarkan dividen interim senilai Rp1,56 triliun atau setara dengan Rp41 per saham.
  • Yield dividen perseroan adalah 2,19 persen dengan rasio pembayaran dividen sebesar 63,41 persen dari laba bersih.
  • Jadwal detail pembagian dividen UNVR: Cum dividen pada 4 Desember dan Ex dividen pada 5 Desember untuk pasar reguler dan negosiasi.
  • Daftar emiten lain yang akan membayarkan dividen antara lain PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR), PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), PT PAM Mineral Tbk (NICL), PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC),
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Jelang akhir tahun, sejumlah emiten akan berpartisipasi dalam pesta Dividen. Siapa saja daftar emiten yang bakal membayarkan dividen pada Desember 2024? 

Salah satu di antaranya adalah PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), yang sepakat untuk memberikan dividen interim senilai Rp1,56 triliun kepada para pemegang saham. Itu setara dengan dividen Rp41 per saham.

Jika mengacu pada harga saham UNVR per 26 November (saat dividen ditetapkan) atau Rp1.870, maka yield dividen perseroan adalah 2,19 persen.

Sementara itu, rasio pembayaran dividen UNVR adalah 63,41 persen dari laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk per 30 Juni 2024, yakni Rp2,46 triliun. 

Ini jadwal detail pembagian dividen interim Unilever Indonesia:

- Pasar reguler dan negosiasi

  • Cum dividen: 4 Desember 2024.
  • Ex dividen: 5 Desember 2024.

- Pasar tunai

  • Cum dividen: 6 Desember 2024.
  • Ex dividen: 9 Desember 2024.

Recording date: 6 Desember 2024.

- Pembayaran dividen interim: 19 Desember 2024.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.