SSF Rilis Q1 2024, BEI: 7 Anggota Antre Jadi Penjual
SSF adalah bagian dari inovasi produk derivatif BEI.
Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan ada tujuh anggota bursa (AB) dalam antrean (pipeline) untuk menawarkan produk Derivatif, termasuk Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau Single Stock Futures (SSF), per Jumat (29/12).
Hal itu sejalan dengan rencana bursa meluncurkan inovasi produk non-saham itu di kuartal I 2024. Adapun, saat ini baru ada satu AB yang sudah mengantongi lisensi menjual produk derivatif. Per November lalu, antrean untuk mendapat izin tersebut baru diisi oleh 4-5 AB.
Adapun, terkait persiapan ekosistem dan peluncuran KBS, BEI telah menyampaikan rancangan spesifikasi produk dan peraturan ke OJK.
Guna mendukung langkah itu, selain menarik lebih banyak AB derivatif, BEI juga mempercepat pembukaan rekening oleh investor derivatif dengan pemanfaatan subrekening di KSEI.
“Untuk KBS ini bukan [produk] derivatif yang pertama. Kami menyadari ada sejumlah kekhawatiran terkait pembukaan rekening, sehingga dengan adanya subrekening di KSEI dengan aturan yang baru kami harap investor akan lebih mudah untuk buka rekening,” jelas Iman di Konferensi Penutupan Perdagangan Pasar Saham, Jumat.
Sebelumnya, proses settlement produk derivatif hanya menggunakan satu bank pembayaran, yakni salah satu bank pemerintah. Dalam skema terbaru, nantinya proses itu akan menyatu dengan proses pembukaan rekening di KSEI.
“Dan juga nantinya tentu semua bank akan terkoneksi dengan KSEI,” kata Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Iding Pardi di kesempatan yang sama.
Ia pun berharap, investor pasar modal, yang saat ini didominasi generasi milenial, akan lebih tertarik untuk bertransaksi derivatif.
“Kalau kripto saja mereka tertarik, tinggi transaksinya, dengan sesuatu yang [seperti] black box-lah, ini produk derivatif akan sangat lebih jelas, underlying-nya lebih jelas,” kata Iding.
Selain itu, demi menyiapkan ekosistem KBS, BEI pun sedang mengusulkan ketentuan perpajakan derivatif yang bisa mendorong pertumbuhan transaksi derivatif kepada regulator perpajakan. Baik itu untuk produk KBS maupun produk derivatif lain di bursa.
Ditambah dengan mempermudah liquidity provider menyediakan kuotasi dan menyediakan likuiditas transaksi derivatif. Terakhir, melakukan sosialisasi dan literasi produk derivatif secara berkelanjutan kepada investor.