Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar pertemuan dengan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan S. Lukminto, guna membahas langkah-langkah penyelamatan perusahaan tekstil tersebut setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Pertemuan tersebut merupakan upaya awal untuk mengetahui kondisi terkini perusahaan dan menyusun strategi menyelamatkan Sritex dan 50.000 tenaga kerja yang bergantung pada operasionalisasi perusahaan.
Plt. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Reni Yanita, mengatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan tenaga kerja Sritex.
"Kalau dibilang, kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya," ujar Reni saat ditemui usai pertemuan di Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10).
Reni mengatakan pertemuan ini difokuskan untuk mengetahui kondisi Sritex saat ini. Langkah-langkah penyelamatan sedang disusun, dengan konsentrasi utama mempertahankan operasionalisasi pabrik yang saat ini masih berjalan normal.
Meskipun dalam status pailit, Sritex tetap beroperasi dan memiliki kontrak-kontrak tertentu yang harus dipenuhi. Dengan kondisi tersebut, menurut Reni, penting bagi pemerintah untuk memberikan kepastian kepada pihak ketiga yang berkontrak dengan perusahaan.
Pertolongan untuk Sritex
Pertemuan tersebut juga membahas tentang rencana tindak lanjut menyusun skema penyelamatan yang melibatkan empat kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan kementerian terkait lainnya.
Reni menyebutkan bahwa insentif atau dana talangan merupakan suatu kemungkinan yang tengah dibahas sebagai bagian dari upaya penyelamatan Sritex.
"Nanti ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema apa yang diusulkan ke pemerintah, dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan," ujarnya.
Pemerintah berkomitmen menjaga agar industri tekstil tetap beroperasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Kinerja Sritex yang tertekan
Selama 2023, Sritex membukukan penjualan konsolidasi sebesar US$325 juta dan rugi bersih US$174,8 juta.
Adapun penjualannya, angka pada 2023 turun 38 persen dibandingkan dengan 2022, dengan rugi bersih membaik cukup signifikan sebesar 44 persen dibandingkan rugi bersih 2022 yang sebesar US$ 395,6 juta.
Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang sebelumnya menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) (Sritex) pailit.
Hal itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10).
Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon yang merupakan debitur, menyebut termohon, yaitu Sritex, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Kemudian, pemohon meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan. Pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.