NEWS

ADB Akan Naikkan Alokasi Pendanaan Perubahan Iklim Jadi 55% pada 2030

Perluas sumber pendanaan dan kemitraan sektor swasta.

ADB Akan Naikkan Alokasi Pendanaan Perubahan Iklim Jadi 55% pada 2030Asian Development Bank. (Shutterstock/Ralf Liebhold)
29 February 2024

Fortune Recap

  • ADB akan meningkatkan alokasi pendanaan perubahan iklim hingga 55% pada 2030
  • Komitmen ADB mencapai US$9,8 miliar, dengan US$5,5 miliar untuk mitigasi dan US$4,3 miliar untuk adaptasi perubahan iklim
  • ADB menetapkan tujuan baru dalam mendapatkan sumber pendanaan baru yang mencapai US$100 miliar selama dekade selanjutnya
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Asian Development Bank (ADB) berencana menaikkan alokasi pendanaan untuk mengatasi Perubahan Iklim sampai 55 persen pada 2030, dari sekitar 40 persen saat ini.

Direktur Jenderal Departemen Strategi, Kebijakan, dan Kemitraan ADB, Tomoyuki Kimura, mengatakan tahun lalu lembaga tersebut meningkatkan komitmen perubahan iklim 46 persen dari sumber dayanya sendiri, atau mencapai US$9,8 miliar (sekitar Rp154,03 triliun).

“Ada kekurangan dana yang sangat besar untuk mengatasi perubahan iklim, ketahanan pangan, dan tantangan global lainnya,” ujarnya seperti diberitakan Nikkei, Kamis (29/2).

Perincian 46 persen komitmen ADB ini adalah US$5,5 miliar (Rp86,43 triliun) untuk mitigasi perubahan iklim guna mengurangi emisi gas rumah kaca dan US$4,3 miliar atau Rp67,57 triliun untuk adaptasi terkait berbagai peristiwa cuaca ekstrem yang terjadi.

Menurut laporan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, kebutuhan pendanaan untuk perubahan iklim hingga 2030 akan mencapai US$600 miliar atau Rp9,43 kuadriliun per tahun.

Panel ahli dari G20 mendesak ADB, Bank Dunia, dan bank pembangunan multilateral lainnya untuk memperluas pembiayaan dalam memerangi perubahan iklim yang makin memprihatinkan.

Tujuan baru

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.