NEWS

Apindo Beberkan Sejumlah Dampak Fatwa Haram MUI Produk Pro Israel

Produk lokal dan industri dalam negeri berkesempatan tumbuh.

Apindo Beberkan Sejumlah Dampak Fatwa Haram MUI Produk Pro IsraelIlustrasi Israel-Palestina. (Doc: 123rf/luzitanija)
13 November 2023

Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap sejumlah dampak dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan produk-produk global yang pro Israel bersamaan dengan imbauan untuk lakukan boikot. 

Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Benny Soetrisno, mengatakan bahwa dalam jangka panjang, aksi boikot yang didasari atas fatwa haram dari MUI tersebut bisa berdampak kurang negatif pada perusahaan yang dianggap mendukung Israel.

“Kalau (berlangsung) jangka panjang sangat mungkin terjadi banyaknya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), tapi harus dibarengi dengan masyarakat lakukan imbauan MUI,” ujarnya kepada media, Minggu (12/11).

Namun, Benny juga melihat bahwa seruan boikot jenama asing yang berisiko menimbulkan PHK masif ini, bisa berdampak positif. “Akan memberikan kesempatan industri barang dalam negeri tumbuh secara signifikan," katanya.

Meski begitu, belum ada pengusaha yang merasa terganggu akibat aksi boikot dan fatwa haram ini. “Masyarakat masih membeli atau belanja terhadap produk produk yang di informasikan ada kaitannya dengan Israel,”ujarnya

Ia juga menilai, langkah MUI masih dalam batasan wajar sebagai ungkapan empati bagian dari masyarakat Indonesia pada situasi rakyat sipil di Gaza, Palestina, dalam menghadapi serangan bertubi-tubi Israel ke wilayah tersebut.

Peluang tembus pasar global

UMKM di sektor kriya.
UMKM di sektor kriya. (dok. BRI)

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, melihat aksi boikot produk global yang mendukung Israel memberikan peluang bagi produk lokal untuk bisa menembus pasar global. “Gerakan konsumen dunia itu kan juga bukan hanya sekedar murah, berkualitas, tapi juga nilai-nilai, ada 3 hal. Jadi, selain profit, people dan planet, isu lingkungannya juga ada," ujarnya (12/11).

Menurutnya, masyarakat dunia saat ini tidak hanya melihat keuntungan semata, namun juga nilai-nilai yang diusung oleh sebuah jenama, termasuk dalam hal sosial, seperti perdamaian yang diharapkan terjadi di Jalur Gaza.

Oleh karenanya, pemiliki usaha dan produk lokal harus jeli melihat kesempatan ini dan mengungkapkan nilai-nilai yang dimiliki dalam narasi bagus, sebagai nilai jual.

Fatwa MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh/Dok. MUI

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.