NEWS

DPR Setujui PMN Rp44,24 T yang Diusulkan Kementerian BUMN

Menteri BUMN sebut 90% PMN untuk penugasan.

DPR Setujui PMN Rp44,24 T yang Diusulkan Kementerian BUMNKementerian BUMN. (Shutterstock/Wulandari)
11 July 2024

Jakarta, FORTUNE – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI menyetujui permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp44,24 triliun yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun anggaran (TA) 2025.

Pimpinan Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa Komisi VI DPR RI sudah menerima penjelasan terkait dari Menteri BUMN, Erick Thohir, dan menyetujui permohonan yang diajukan.

"Dari sembilan fraksi tadi hampir semuanya menerima secara penuh, yang jelas kesembilan fraksi itu memberikan apresiasi kepada Pak Menteri (BUMN),” katanya dalam rapat Komis VI DPR, Rabu (10/7).

Sarmuji tetap meminta Erick Thohir untuk memberi perhatian pada masukan dan catatan yang diberikan dari tiap Poksi Komisi VI terkait usulan PMN ini. Komisi VI akan terus memonitor penggunaan PMN, agar dipergunakan secara produktif, efektif, dan efisien bagi kinerja BUMN dan perusahaan-perusahaan di bawahnya.

Penugasan

Sebelumnya, di rapat di DPR, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan  PMN ini diajukan guna memastikan agar ke depan transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak ada kebingungan.

"PMN itu 90 persen penugasan,” katanya.

Hal ini berhubungan dengan penugasan penguatan modal serta restrukturisasi di tubuh Kementerian BUMN, terutama perusahaan-perusahaan yang berada dalam naungannya.

Menurutnya, kontribusi BUMN ke negara melalui dividen semakin meningkat dari tahun ke tahun, bahkan sampai Mei 2024, dividen sudah mencapai sekitar Rp56,7 triliun dari target Rp80 triliun lebih–untuk 2024.

Perincian PMN

Berikut ini adalah rincian PMN Kementerian BUMN yang baru disetujui DPR RI:

  1. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 13,86 triliun dalam rangka melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Fase 2 dan 3.
  2. PT Asabri (Persero) sebesar Rp 3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan.
  3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp 3 triliun dalam rangka program listrik desa.
  4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka penjaminan KUR, dan mendorong untuk melakukan penyesuaian kecukupan IP KUR.
  5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun dalam rangka pengadaan kapal baru.
  6. PT BioFarma (Persero) sebesar Rp 2,21 triliun dalam rangka fasilitas capital expenditure baru.
  7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2,09 triliun dalam rangka pembangunan tol Jogja-Bawen dan Solo-Jogja.
  8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2 triliun dalam rangka perbaikan struktur permodalan.
  9. PT Len Industri (Persero) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi.
  10. PT Danareksa (Persero) sebesar Rp 2 triliun  dalam rangka pengembangan usaha.
  11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,8 triliun dalam rangka pengadaan train set baru penugasan pemerintah.
  12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebesar Rp. 1,62 triliun dalam rangka modal kerja program CPP.
  13. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebesar Rp 1,56 triliun dalam rangka penyelesaian proyek Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu Subang.
  14. Perum DAMRI sebesar Rp 1 triliun dalam rangka penyediaan bus listrik.
  15. Perum Perumnas sebesar Rp 1 triliun dalam rangka restrukturisasi dan penyelesaian persediaan.
  16. PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp 976 miliar dalam rangka pembuatan kereta KRL.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.