Strategi Kemenperin Genjot Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri
Kemenperin beri penghargaan kepada produsen dan pengguna.
Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, dalam rangka mencapai target transaksi Rp400 triliun pada Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023.
Salah satu langkahnya adalah dengan memberikan apresiasi terhadap pengguna maupun produsen produk dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan minat para pengguna produk dalam negeri sekaligus membangkitkan gairah usaha bagi pelaku industri di Tanah Air. “Wujud nyata apresiasi ini berupa pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” katanya seperti dikuti di laman Kemenperin, Selasa (14/3).
Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri, penghargaan ini akan dilaksanakan setiap tahun. Pemberian P3DN diharapkan bisa membangun kepercayaan terhadap pemakaian produk dalam negeri, karena saat ini telah banyak yang memiliki kualitas tinggi dan mampu berdaya saing dengan produk impor.