NEWS

Menkeu: Belanja Barang Kemenhan Tembus Rp21,5 di Semester I 2023

Mencakup pemeliharaan sampai pemenuhan kebutuhan alustsista.

Menkeu: Belanja Barang Kemenhan Tembus Rp21,5 di Semester I 2023Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
11 July 2023

Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan belanja barang Kementerian Pertahanan mengambil porsi paling besar mencapai Rp21,5 triliun pada semester I 2023, dari total belanja yang dianggarkan mencapai Rp147,4 triliun.

Belanja barang pertahanan ini mencakup pemeliharaan; perawatan; peningkatan matra darat, laut, udara; hingga untuk kebutuhan Alutsista (Alat Utama Sistem Pertahanan). “Banyak membeli alat-alat sistem pertahanan, maka konsekuensinya belanja barang akan meningkat pada tahun-tahun sesudahnya karena setiap peralatan itu harus selalu dirawat," katanya dalam Rapat Kerja (raker) dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (10/7).

Selain Kementerian Pertahanan, anggarab belanja juga banyak dihabiskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kepolisian RI (Polri), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pembentukan badan Ad-Hoc.

Perkembangan baik

Pesawat CN-235.
Pesawat CN-235. (dok. PTDI)

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa sektor pertahanan mengalami perkembangan yang cukup bagus. “Terutama perkembangan di bidang pertahanan, perkembangan dalam industri pertahanan, dan perkembangan hubungan kita dengan beberapa negara di bidang pertahanan, dan juga perkembangan geopolitik,” seperti dikutip dari laman Setkab, Senin (10/7).

Salah satu yang cukup mencolok, menurutnya kapasitas produksi pesawat CN-235 yang dilakukan PT Dirgantara Indonesia (DI). “Setelah ada revitalisasi, ada reformulasi prosedur kerja, dan sebagainya, sekarang mereka (PTDI) mampu delapan. Dari yang tadinya dua-tiga setahun, sekarang mereka mampu delapan CN-235 setahun,” ujarnya.

Industri pertahanan

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. (dok. Setkab)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.