Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp3,14 T di 2024, Untuk Apa Saja?
Anggaran tambahan ini akan difokuskan untuk 4 pos.
Jakarta, FORTUNE – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran tahun 2024 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, sebesar Rp3,14 triliun. Jumlah ini di luar dari pengajuan sebelumnya yakni sebesar Rp434 miliar.
Kepala Badan OIKN, Bambang Susantono, mengatakan tambahan anggaran ini diperlukan karena pembangunan beberapa infrastruktur dan fasilitas diserahkan kepada OIKN. “Tentu harus ada biaya-biaya untuk operasi dan pembiayaan, timbulnya dari situ,” ujarnya kepada awak media, setelah Rapat Kerja Bersama Banggar DPR RI, Senin (18/9).
Pengajuan ini masih bersifat usulan, sehingga masih akan dikaji lebih lanjut oleh Banggar DPR RI. Sementara, pengajuan awal anggaran OIKN tahun 2024 sejumlah Rp434 miliar, sudah disetujui oleh Banggar DPR RI.
Rencananya, anggaran yang sudah disetujui ini akan difokuskan untuk dua alokasi, yakni program dukungan manajemen yang mencapai Rp231,12 miliar dan program pengembangan kawasan strategis sebesar Rpo202,89.
Perincian
Bambang memperinci peruntukan tambahan anggaran sehingga total pengajuan anggaran menjadi Rp3,14 triliun. Ada empat pos, pertama adalah untuk Sekretariat OIKN yang mencapai Rp182,86, termasuk pembayaran tunjangan 350 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah aktif bekerja di sana.
Pos selanjutnya adalah anggaran Rp2,11 triliun yang ditujukan untuk Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana. “Jadi kami belum ada alokasinya, lalu operasional hunian pekerja konstruksi, angkutan umum massal, mulai 2024 kita butuh untuk aksesibilitas itu juga karena belum ada,” katanya.
Selanjutnya, tambahan anggaran ini akan dibagi juga untuk Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital, sebesar Rp466,6 miliar. Jumlah tersebut akan digunakan untuk menunjang sistem manajemen lalu lintas, termasuk parkir cerdas dan pembayaran elektronik. Selain itu, digunakan juga untuk pengembangan tata kelola sampah cerdas serta riset kendaraan masa depan.
Keempat, kata Bambang, adalah Rp387,6 miliar untuk Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, yang butuh dana tersebut untuk membangun lingkungan, termasuk sistem antisipasi bencana alam. “Misalnya pengendalian kebakaran hutan, dan sebagainya. Dan juga deforestasi, penghutanan kembali, dari beberapa area yang memang kita programkan untuk menjadi hutan tropis Kalimantan,” ujarnya.