NEWS

Panen Raya Dimulai, Kementan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Puncak panen raya diperkirakan terjadi pada bulan April.

Panen Raya Dimulai, Kementan Lakukan Percepatan Tanam PadiMentan, Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
09 March 2023

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pertanian (Kementan) berencana melakukan percepatan penanaman padi, setelah panen raya yang diperkirakan berlangsung pada April mendatang.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan terdapat sekitar 10 juta hektare yang tahun ini dilakukan panen serentak di seluruh Indonesia. "Diharapkan Maret sampai April adalah puncak-puncak kita menyelesaikan panen dan habis itu kita percepat tanam kembali mumpung airnya masih ada," ujarnya pada panen raya nusantara di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3).

Berdasarkan data Kementan, produksi padi nasional pada 2022 mencapai 54,75 juta ton Gabah Kering Giling (GKG). Jumlah ini naik  333,68 ribu ton atau 0,61 persen bila dibandingkan produksi 2021 sebesar 54,42 juta ton GKG.

Sedangkan luas panen pada 2022 mencapai 10,45 juta hektar, mengalami kenaikan sebanyak 40,87 ribu hektar atau naik 0,39 persen apabila dibandingkan dengan luas panen 2021 sebesar 10,41 juta hektar.

Penyerapan

Mentan dan panen raya.
Mentan dan panen raya. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Syahrul mengatakan, panen raya musim ini cukup melimpah. Ia berharap, Badan Urusan Logistik (Bulog) melakukan penyerapan secara maksimal untuk menstabilkan harga di lapangan.

"Kita berharap Bulog langsung menyerap hasil panen 1 juta hektar ini yang dimulai pada bulan Februari sebanyak 6,28 juta GKG, Maret itu 8,91 dan April 6 juta. Sekali lagi kita berharap ini bisa segera diserap dengan harga yang normal," ujar Syahrul.

Dukungan pemerintah

Tradisi Ngarengkong  memperingati panen raya di Desa SIndanglaya, Lebak, Banten.
Tradisi Ngarengkong memperingati panen raya di Desa SIndanglaya, Lebak, Banten. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.