Pemerintah Siap Bangun 4 KEK Senilai Rp161 Triliun
KEK dinilai bisa hadirkan lapangan kerja dan investasi baru.
Jakarta, FORTUNE – Pemerintah membangun empat kawasan ekonomi khusus (KEK) dengan total nilai investasi Rp161 triliun.
Plt. Sekretaris Jendral Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin, mengatakan penetapan keempat KEK ini masih menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP).
“Dengan adanya KEK, nanti bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut serta kita bisa menciptakan lapangan kerja dengan adanya investasi yang masuk di KEK,” ujarnya dalam media sharing, di Jakarta, Senin (22/7).
Adapun, keempat KEK yang akan diresmikan adalah KEK Nipa di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang difungsikan untuk industri logistik dan distribusi pengembangan energi; KEK Edutek Medika Internasional Banten yang berlokasi di Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang. KEK ini fokus pada riset, ekonomi digital dan pengembangan teknologi pendidikan, kesehatan serta industri kreatif.
Kemudian, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang berfokus pada pariwisata kesehatan. Terakhir, KEK Industri Hijau Bungku di Morowali, Sulawesi Tengah yang memiliki rencana kegiatan usaha produksi dan pengolahan logistik dan distribusi pengembangan energi.
Hingga kini Indonesia sudah memiliki 22 KEK yang dresmikan dengan total 368 pelaku usaha. “Dengan adanya pengembangan KEK ini ada perbaikan neraca perdagangan. Kemudian bagaimana kita mendorong industri 4.0 dan juga kita bisa membangun pusat-pusat ekonomi baru," katanya.
Pencapaian
Hingga semester pertama tahun 2024, KEK di seluruh Indonesia sudah menyerap hingga 132.227 tenaga kerja. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 38.953 penyerapan tenaga kerja, namun sampai tengah tahun ini baru mencapai 15.229 tenaga kerja atau 39 persen dari total yang ditargetkan.
Setjen Dewan Nasional KEK mencatat realisasi investasi KEK dari awal diadakan (2012) hingga semester I/2024, sudah mencapai Rp205,2 triliun. “Untuk tahun ini, kita sudah mencapai dari target yang sebesar Rp78,1 triliun, sudah terkumpul Rp31,4 triliun, (jadi) sudah 40 persen tahun ini terealisasikan,” ujar Rizal.
Fasilitas jadi daya tarik
Rizal mengatakan, KEK jadi menarik bagi para pelaku usaha karena berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah, seperti fasilitas fiskal dan non-fiskal. "Kalau fasilitas fiskal itu misalnya tidak dikenakan pajak, baik itu PPN maupun PPH, kita sebut sebagai tax holiday, itu ada jenis-jenisnya tergantung dari besarnya investasi. Ada yang 10 tahun, 15 tahun dan juga ada yang 20 tahun," katanya.
Pemerintah juga memberikan fasilitas berupa tax allowance bagi para pelaku usaha yang berinvestasi di KEK, seperti perizinan. Sedangkan, di sisi non-fiskal, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam imigrasi karena banyak akan menyerap tenaga kerja, dan investasi dari luar negeri.
"Pemberian fasilitas-fasilitas tersebut tujuannya adalah bagaimana kita meningkatkan daya tarik, daya saing Indonesia dalam mengundang investasi asing untuk masuk dan mengembangkan kawasan ekonomi khusus di daerah-daerah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus bagi peraturan pemerintah," ujar Rizal.