Perangi Mafia Tanah, Menteri ATR Kebut Digitalisasi Layanan Pertanahan
Layanan pertanahan dikembangkan dengan teknologi terkini.
Jakarta, FORTUNE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan bakal mempersempit ruang gerak mafia tanah. Caranya, antara lain dengan menyempurnakan digitalisasi layanan pertanahan.
“Mafia tanah tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, hingga kepercayaan akan terus meningkat hingga masyarakat bisa tenang. Masyarakat memiliki kepercayaan bahwa tanahnya tidak akan hilang,” kata Menteri Hadi seperti dikutip dalam keterangan pers, Selasa (19/7).
Digitalisasi layanan pertanahan adalah program strategis dari Kementerian ATR/BPN. Menurut Hadi, layanan pertanahan akan dikembangkan dengan teknologi terkini, seperti blockchain. “Khususnya untuk implementasi sertipikat elektronik,” katanya.
Penyempurnaan akan tutup celah mafia
Hadi mengatakan, akan terus melakukan penyempurnaan sistem sebelum layanan pertanahan diimplementasikan menyeluruh. Hal ini diharapkan akan menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh para mafia tanah.
Hadi mangatakan bahwa meski sudah diterapkan, pengecekan secara manual juga tetap akan dilakukan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan. “Kita harus melakukan double check, cek pertama adalah proses secara robot dimasukkan ke suatu sistem, ketika keluar, kita harus cek lagi secara fisik, benar tidak luasnya sekian, atas nama siapa, sesuai dengan yang diinginkan,” ujarnya.
Bagian dari instruksi Presiden
Digitalisasi layanan pertanahan ini adalah bagian dari pelaksanakan tiga instruksi utama Presiden Joko Widodo kepadanya saat mulai menjabat Menteri ATR/Kepala BPN. Ketiga tugas tersebut adalah mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia, menyelesaikan konflik pertanahan, dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Untuk itu, Hadi berharap setiap insan pertanahan di Kementerian ATR/BPN dapat menjalankan, mengembangkan, hingga memaksimalkan layanan pertanahan digital itu.
Adapun target pertama Hadi dalam penugasan sebagai Menteri ATR/Kepala BPN yakni bisa memberikan 126 juta sertifikat tanah bagi rakyat. “Sampai saat ini sudah teralisasi sebanyak 81 juta,” katanya.
Masalah lain yang menjadi sasaran Hadi adalah sengketa tanah. “Ini kemungkinan ada overlapping antara milik institusi maupun satuan lain dengan milik rakyat,” ucapnyanya.