NEWS

Menparekraf Sebut Desa Wisata Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa 30%

Hal ini dapat mendukung peningkatan ekonomi nasional.

Menparekraf Sebut Desa Wisata Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa 30%Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) memotong rambut gimbal seorang peserta saat tradisi potong rambut gimbal di telaga Cebong kawasan ataran tinggi Dieng desa Sembungan, Kejajar, Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (3/7). (ANTARAFOTO/Anis Efizuddin)
04 July 2022

Jakarta, FORTUNE – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan program desa wisata sudah meningkatkan ekonomi masyarakat–terutama di pedesaan–hingga 30 persen.

Menurutnya, desa wisata telah menjadi bagian dari momentum kebangkitan ekonomi Indonesia, serta menjadi lokomotif dalam masa pemulihan dari pandemi Covid-19 yang berdampak cukup berat bagi dunia pariwisata Indonesia.

"Kita berkomitmen, sudah kita masukkan menjadi program unggulan kita, demokratisasi dari pariwisata ini adalah memberikan dampak pariwisata yang berkeadilan, karena kalau desa wisata ini yang merasakan seluruh masyarakat langsung," kata Menteri Sandiaga, seperti dikutip dari laman Kemenparekraf, Senin (4/7).

Penguatan ekonomi nasional

Sandiaga saat berkunjung ke Desa Sembungan.
Sandiaga saat berkunjung ke Desa Sembungan. (dok. Kemenparekraf)

Kunjungan wisatawan–baik dari dalam maupun luar negeri–ke desa wisata dinilai telah me,beri dampak positif bagi kehidupan masyarakat desa, terutama para pelaku seni dan budaya. Hal ini semkain memperkuat perekonomian masyarakat dengan terciptanya berbagai peluang usaha, yang juga akan memperkuat erekonomian nasional di masa depan.

“Pada intinya, masyarakat antusias, seperti yang dilihat saat ini, karena ada kebangkitan ekonomi dan kebangkitan ekonomi itulah yang diperlukan untuk dijaga,” ujar Sandi.

Desa Wisata Sembungan

Desa Wisata Sembungan, Wonosobo.
Desa Wisata Sembungan, Wonosobo. (dok. Kemenparekraf)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.