Reuters Telusuri Sepatu Bekas Daur Ulang yang Diselundupkan ke Batam
Eksportir barang bekas ikut kumpulkan sepatu daur ulang.
Jakarta, FORTUNE – Reuters merilis laporan investigasi tentang sejumlah sepatu bekas yang semula akan didaur ulang menjadi taman bermain dan lintasan lari di Singapura, justru diselundupkan sebagai barang bekas ke Batam.
Hal itu ditemukan, setelah Reuters memasang sebuah alat pelacak di 11 pasang sepatu yang disumbangkannya kepada Raksasa petrokimia AS Dow Inc pada Juli 2022, untuk jadi bagian janji perusahaan tersebut mengubah sepatu kets lama menjadi taman bermain dan lintasan lari di Singapura.
Hasilnya mencengangkan, tidak ada satu pun dari sepatu yang disumbangkan tersebut, berakhir sesuai janji Dow Inc. “Meskipun sampelnya kecil, fakta bahwa tidak satu pun dari sepatu ini berhasil sampai ke fasilitas daur ulang Singapura menggarisbawahi kelemahan dalam sistem tersebut,” tulis Reuters dalam laporannya, Sabtu (25/2).
Reuters mengikuti sepatu pertama, yaitu Nike berwarna biru, ternyata telah jauh dari Singapura dan melintas batas negara, berada di Pulau Batam, Indonesia. Sepatu ini adalah satu dari sepuluh pasang sepatu yang ditelusuri masuk ke berbagai wilayah di Indonesia, melalui eksportir barang bekas asal Singapura, Yok Impex Pte Ltd. Sementara, satu pasang sepatu lainnya masih tetap berada di Singapura, namun tetap saja tak berada di fasilitas daur ulang, melainkan perumahan.
Ironis
Reuters menuliskan bahwa perusahaan Dow yang memproduksi karet silikon dan plastik ini, terlibat dalam sebuah program daur ulang bersama beberapa perusahaan Singapura. Di bawah slogan “Others see an old shoe. We see the future,” mereka meminta masyarakat untuk menyumbangkan sepatu bekas dengan sol karet untuk membantu meringankan beban insinerator Singapura dan satu-satunya tempat pembuangan sampah.
Sayangnya, berdasarkan investigasi yang dilakukan Reuters, program ini terindikasi diselewengkan. Bahkan, dari sepatu bekas yang disumbangkan dengan cuma-cuma, Reuters harus mengeluarkan biaya sekitar Rp120.000-Rp180.000 untuk menebus kembali sepatu sumbangan tersebut dari pasar loak di Batam. Sementara, beberapa sepatu sumbangan yang akhirnya masuk ke Jakarta, dibanderol dengan harga mencapai Rp300.000.
Peran eksportir barang bekas
Yok Impex, menurut Reuters, adalah salah satu pihak yang paling mengetahui penyelewengan. Setelah berupaya mengonfirmasi, perusahaan tersebut mengatakan Alba-WH–perusahaan daur ulang Singapura–membayar Yok Impex untuk mengumpulkan sepatu-sepatu bekas yang disumbangkan untuk program pembangunan tersebut.
Yok Impex mengklaim, tak pernah pengekspor sepatu bekas yang digunakan untuk program daur ulang. Manajer logistik Yok Impex, Tony Tan, mengungkapkan bahwa bila ada sepatu sumbangan yang akhirnya sampai diekspor ke Indonesia, kemungkinan terjadi karena ada salah penempatan. “Terkadang para pekerja mencampuraduk. Saya tidak yakin karena kami semua mengumpulkan dari beberapa pemasok lain,” katanya kepada Reuters.
Tanggung jawab Dow Inc
Setelah mengetahui kasus ini, Dow pun langsung membuka penyelidikan bersama pada awal 2023. Perusahaan yang tergabung dalam penelusuran itu adalah Sport Singapore,dan sponsor lain dari program tersebut: seperti perusahaan perlengkapan olahraga milik Prancis Decathlon S.A.; raksasa perbankan Standard Chartered plc; ALBA W&H Smart City Pte. Ltd (Alba-WH), perusahaan pengelolaan limbah lokal; dan B.T. Sports Pte Ltd, perusahaan Singapura yang bertanggung jawab untuk menyobek alas kaki yang disumbangkan di sebuah fasilitas lokal.
Pada 22 Februari, Dow menyatakan bahwa penyelidikan sudah selesai dan Yok Impex akan dikeluarkan dari proyek tersebut, namun tak menjelaskan mengapa Yok Impex yang mengekspor fesyen bekas terlibat dalam proyek untuk dalam mengambil sepatu dari tempat sumbangan,
“Mitra proyek tidak akan memaafkan penghapusan atau ekspor sepatu tanpa izin yang dikumpulkan melalui program ini dan tetap berkomitmen menjaga integritas proses pengumpulan dan daur ulang,” demikian pernyataan yang dikeluarkan Dow.
Tanggapan pemerintah Indonesia
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dari Kementerian Perdagangan RI, Veri Anggrijono pun buka suara. Ia mengatakan, Kemendag sudah memiliki aturan larangan impor pakaian bekas yang sudah diterapkan sejak 2015. Alasannya berkaitan dengan kebersihan, potensi penyakit, dan perlindungan pada produk lokal.
Anggrijono menyebutkan bahwa pasar impor pakaian bekas illegal bahkan bisa bernilai jutaan doara setahun. “Kegiatannya terorganisir dengan baik karena kalau kita razia di satu tempat, lalu sepi, lalu lanjut lagi,” ujarnya kepada Reuters.
Para importir barang bekas illegal itu bisa terjerat undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen, dengan sanksi denda hingga penjara. Namun, sejauh ini, satu-satunya tindakan yang bisa dilakukan Kemendag adalah mencabut izin impor, menyita barang bukti, dan menghancurkan fesyen bekas yang masuk Indonesia.