UU IKN Disahkan, Pemerintah Mulai Fokus Bangun Infrastruktur Dasar
Terkait air, akses logistik, dan pengembangan kawasan.
Jakarta, FORTUNE – Pemerintah telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang (UU) lewat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1). Dengan rampungnya payung hukum ini, persiapan pembangunan dapat segera dimulai, khususnya yang terkait dengan infrastruktur dasar Ibu Kota yang nantinya bernama Nusantara tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H Sumadilaga, kepada Fortune Indonesia, pada Rabu (19/1).
Danis mengatakan, infrastruktur dasar yang pertama berkaitan dengan air. Persiapan ini dimulai dengan memastikan ketersediaan air baku untuk kebutuhan hidup. Kemudian, pembangunan drainase kawasan untuk pengendalian air sehingga IKN aman dari potensi banjir dan masalah lainnya.
“Infrastruktur yang kedua adalah bagaimana kawasan akan terhubung dengan sumber lain, khususnya agar logistik mudah masuk ke IKN. Bagaimana kita menyediakan jalan-jalan logistik untuk mendukung pembangunan IKN,” kata Danis. “Kami rencananya akan membangun jalan tol sepanjang 47 kilometer, menyebrangi teluk Balikpapan.”
Pembangunan infrastruktur dasar juga akan memfokuskan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan menyiapkan land development yang didukung utilitas, drainase lingkungan, dan lainnya. “Nanti diisi oleh fasilitas-fasilitas dasar yang diperlukan untuk pemerintahan, seperti Istana Presiden, kantor pemerintah secara bertahap, dan juga pemukiman susun ASN, dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Kendala pembangunan
Kendati demikian, dalam merencakan pembangunan ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya pelambatan jadwal perencanaan akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
"Hingga saat ini, kami masih mempertajam basic design dari infrastruktur dasar tadi,” ucap Danis. “Proses digitalisasi membantu kami untuk mempermudah dan mempercepat proses perencanaan ini.”
Progres perencanaan pembangunan IKN
Danis mengungkapkan, pihaknya sedang memfinalisasi beberapa desain dasar, menyiapkan dokumen tender, termasuk penjadwalan dan manajemen konstruksi dan kelembagaan.
“Intinya, kami Satgas menunggu perintah, menyiapkan semuanya untuk dapat segera dimulai,” ucapnya.
Sesuai UU, pemerintah memiliki target dimulainya tahapan pertama pada semester I/2024. “Paling tidak tahap I sudah ada bentuknya, sesuai yang harus diselesaikan,” katanya.
Membangun peradaban baru
Danis berharap masyarakat tidak melihat pembangunan IKN sebagai sesuatu yang instan. Bukan hanya sekedar memindahkan pusat pemerintahan, namun juga menjadikan kota tersebut sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
“Jadi, pembangunan IKN bukan hanya dua atau tiga tahun, namun bisa jadi puluhan tahun ke depan. Kita ini bukan hanya membangun kota, tapi juga membangun peradaban baru,” kata Danis menegaskan tentang keberadaan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.