NEWS

Wapres Lepas Ekspor Pertanian Indonesia Senilai Rp12,45 Triliun

Pendampingan bagi UMKM dan SDM pertanian diperlukan.

Wapres Lepas Ekspor Pertanian Indonesia Senilai Rp12,45 TriliunWapres Ma'ruf Amin lepas ekspor pertanian Indonesia senilai Rp12,45 triliun. (Dok. Setwapres)
15 August 2023

Jakarta, FORTUNE – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, melepas ekspor komoditas pertanian senilai Rp12,45 triliun ke 176 negara. Beberapa komoditas tersebut di antaranya adalah jahe, durian, susu, dan telur.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa komoditas pertanian yang dimiliki Indonesia memiliki kualitas yang bagus dan layak untuk diterima pasar global. “Volume ekspor pertanian telah mencapai 21,2 juta ton, hingga Juni 2023, menurut data BPS,” katanya dalam keterangan di laman wapresri.go.id, Selasa (15/8).

Wapres juga meminta produk ekspor pertanian dapat didominasi dengan produk hilir siap pakai bernilai tambah lebih tinggi. Hal ini terutama diperuntukkan bagi produksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Pendampingan

Jahe gajah/Dok. inaexport.id

Ma’ruf mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan pendampingan berupa bimbingan teknis dan percepatan pelayanan sehingga akselerasi ekspor pertanian dapat terwujud. Pendampingan dan kolaborasi antar-stakeholder dibutuhkan agar komoditas yang dihasilkan berkualitas dan berorientasi ekspor.

Selain itu, dengan pendampingan UMKM dan SDM pertanian bisa lebih memahami persyaratan, alur, serta proses dalam kegiatan ekspor komoditas pertanian.

“Dorong tiap daerah agar terus mengembangkan produk unggulan berkualitas ekspor, menumbuhkan eksportir baru, dan menambah mitra dagang luar negeri, melalui kerja sama bilateral dengan dibantu perwakilan RI,” katanya.

Pangan dalam negeri tetap utama

Petani merontokan bulir padi hasil panen raya di Desa Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (10/4/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.