NEWS

Wapres Ungkap 4 Strategi Pemanfaatan Migas di Era Transisi Energi

Migas dimanfaatkan, meski upaya transisi energi tetap jalan.

Wapres Ungkap 4 Strategi Pemanfaatan Migas di Era Transisi EnergiWapres resmikan Proyek Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru serta MDA dan MBH, Rabu (8/2). (dok. Setwapres)
08 February 2023

Jakarta, FORTUNE – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, mengungkapkan empat strategi pemanfaatan energi minyak dan gas (migas) di tengah upaya transisi energi.

Ma'ruf mengatakan, sektor migas masih dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta menjaga ketahanan dan kemandirian energi di Indonesia.  “Ini menunjukkan peran vital gas bumi, baik dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional maupun dalam kebijakan bauran energi di Indonesia,” ujanya saat meresmikan dua Proyek Strategis Nasional (PSN) Jambaran Tiung Biru (JTB) serta Lapangan Gas MDA dan MBH di Surabaya, Rabu (8/2).

Gas bumi merupakan energi fosil paling bersih dan banyak digunakan setelah minyak bumi dan batu bara. Pemenuhan kebutuhan gas ini diharapkan akan memacu geliat dunia usaha, yang berujung pada kemajuan perekonomian masyarakat, di tingkat regional sekaligus nasional.

Berikut ini adalah 4 strategi yang disampaikan oleh Wapres untuk meningkatkan pemanfaatan migas di era transisi energi.

1. Pencapaian target produksi

Ilustrasi anjungan migas.
Ilustrasi anjungan migas. (Pixabay/466654)

Strategi pertama adalah meningkatkan realisasi target produksi migas. “Minyak bumi sebesar 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 miliar standar kaki kubik per hari pada tahun 2030 atau lebih cepat,” ujarnya.

Hal ini, menurut Ma’ruf perlu didukung kepastian dan kemudahan perizinan agar mampu mempercepat komersialisasi. Selain itu, cadangan gas yang sudah ditemukan  proses pengembangannya dipercepat, sehingga gas bisa tetap menjadi komoditas unggulan Indonesia.

2. Penyelesaian desain kebijakan gas nasional

Ilustrasi tangki gas
Ilustrasi tangki gas. Shutterstock/OlegRi

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.