Masuk Endemi, Vaksinasi hingga Penanganan Covid-19 Dijamin Pemerintah
Penetapan endemi Covid-19 sesuai status teraktual.
Jakarta, FORTUNE – Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Indonesia, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa program vaksinasi dan penanganan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah, meskipun Indonesia telah berstatus endemi saat ini.
Kendati demikian, jumlah penerima vaksin Covid-19 dosis ketiga baru mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran. “Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan. Perbaikan kondisi Covid-19 di Indoneisa saat ini tidak terlepas dari peran vaksin,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (22/6).
Menurutnya, meski atatus endemi sudah diumumkan, tanggung jawab masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi dari sebaran virus Covid tetap perlu dilakukan. Oleh sebab itu, ia minta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai terdekat dan selalu menjaga imunitas tubuh.
Endemi sesuai status teraktual
Menurutnuya, penetapan kondisi endemi di Indonesia sudah lama dikaji dan berdasarkan status terkini yang terjadi. “Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif, kematian, kasus aktif, dan angka keterisian tempat tidur, maka kondisi aktual ini cukup untuk menjadi dasar pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia,” katanya.
Adapun rerata penambahan kasus positif harian selama Januari-Juni 2023 hanya sebesar 533 kasus, atau turun 97 persen dari puncak gelombang kedua yang mencapai 18.138 kasus di 15 Juli 2021. Sementara, dari kasus kematian harian, menurun signifikan lebih dari 94 persen dibandingkan gelombang puncak Omicron dan Delta.
Dari indikator laju kasus aktif, angka ini jauh lebih rendah dari kasus aktif di dua gelombang sebelumnya. Saat ini, kasus aktif mencapai 0,14 persen, dan di gelombang kedua mencapai 8,96 persen, serta 17,61 persen di gelombang pertama.
Dari sisi keterisisan tempat tidur pasien Covid-19, kini berada di angka 1,7 persen, atau menurun dari dua gelombang puncak sebelumnya, masing-masing 78 persen dan 60 persen.
Mengikuti 7 negara
Deklarasi endemi di Indonesia, kata Wiku, menyusul tujuh negara lain yang sudah lebih dulu mengumumkan, yakni Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, dan negara tetangga Singapura, Thailand, dan Filipina.
Meski begitu, Wiku mengingatkan bahwa status kedaruratan bisa terjadi kapan saja dipengaruhi potensi kesehatan, sosial, alam, dan lingkungan di tingkat nasional maupun global. “Dengan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, yang selalu kita terapkan selama tiga tahun ke belakang, seharusnya masyarakat sudah terbiasa untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kegiatan sehari-hari,” katanya.