NEWS

Apa itu Electoral College? Sistem Pemilu di AS

Ketahui mekanismenya

Apa itu Electoral College? Sistem Pemilu di ASilustrasi pemilihan umum (unsplash/unseen histories)
11 November 2024

Proses pemungutan suara dalam ajang pemilihan presiden Amerika Serikat (pilpres AS) telah digelar pada Selasa (5/11) waktu setempat. Terdapat dua calon yang berkompetisi dalam pilpres AA, yaitu Donald Trump dan Kamala Harris.

Berbeda dengan sistem pemilihan umum (pemilu) di Indonesia, sistem pemilihan presiden Amerika Serikat memakai sistem Electoral College atau electoral vote

Sederhananya, sistem pemungutan suara dilakukan oleh sekelompok orang yang telah dipilih sebelumnya.

Lantas, sebenarnya apa itu electoral college? Berikut pengertian dan mekanisme pemilihan umum yang dipakai Amerika Serikat untuk memilih presiden dan wakil presidennya.

Apa itu electoral college?

Seiring dengan pemilu di Amerika Serikat yang telah digelar, tidak sedikit pertanyaan apa itu electoral college bermunculan. 

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, electoral college dipakai sebagai sistem pemungutan suara pilpres AS. Sebagai sistem pemilu resmi di sana, electoral vote telah ditetapkan dalam konstitusi. 

Dilansir situs National Archives, electoral college adalah sistem pemungutan suara yang dilakukan dewan elektoral untuk memilih presiden dan wakilnya.

Artinya, pemilihan suara dilakukan oleh sekelompok orang yang bertugas memilih pemimpin politik dan bukan oleh pemilih individu.

Mengenal dewan elektoral

Anggota dewan elektoral tersebut biasanya terdiri dari petinggi negara, tokoh berpengaruh, atau seseorang yang berafiliasi dengan kandidat presiden.

Setiap negara bagian AS memiliki anggota elektoral yang jumlahnya disesuaikan dengan populasi rakyatnya.

Menariknya, pemilihan anggota elektoral pada setiap negara bagian berbeda-beda karena disesuaikan dengan Undang-Undang masing-masing.

Selain itu, setiap kandidat juga memiliki kelompok elektoral tersendiri yang dikenal sebagai daftar pemilih. Pemilihan daftar pemilih umumnya melalui partai politik pengusung kandidat presiden di negara bagian.

Hingga saat ini, total dewan elektoral ada sebanyak 538 orang. Untuk bisa menang dan terpilih sebagai presiden, kandidat harus mendapatkan minimal 270 suara elektoral.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.