NEWS

Apa itu Kadin Indonesia? Ini Tugasnya

Tempat untuk menaungi sektor usaha

Apa itu Kadin Indonesia? Ini Tugasnyakadin indonesia (Dok. kadin.id)
19 September 2024

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia merupakan wadah bagi setiap pengusaha yang bergerak di berbagai bidang usaha negara, swasta, dan koperasi.

Organisasi tersebut dibentuk oleh pemerintah guna membantu para pelaku usaha untuk memperluas peluang bisnisnya hingga luar negeri. 

Menariknya, organisasi ini sudah terbentuk cukup lama dan memiliki banyak anggota yang tergabung ke dalamnya.

Lantas, apa itu Kadin Indonesia? Simak informasi mengenai Kadin Indonesia yang menarik untuk diketahui di bawah ini.

Apa itu Kadin Indonesia?

Pembentukan Kadin Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Kadin Indonesia adalah wadah bagi seluruh pengusaha Indonesia, baik di bidang usaha negara, koperasi, dan swasta.

Sebagai wadah bagi pengusaha Indonesia, Kadin Indonesia berpesan untuk mewadahi kegiatan pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi, dan advokasi pengusaha Indonesia.

Di setiap daerah Indonesia, terdapat beberapa Kadin daerah yang saling terhubung satu sama lain.

Sejarah singkat Kadin Indonesia

Kadin Indonesia didirikan pada tanggal 24 September 1968 oleh Kadin Daerah Tingkat I. Sebelumnya organisasi ini dikenal dengan nama Dewan Ekonomi Indonesia Pusat (DEIP) di tahun 1949.

Keberadaan organisasi ini baru diakui oleh pemerintah setelah terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1973.

Di tahun 1987, Kadin Indonesia dipertegas kembali melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 pada tanggal 24 September.

Peresmian tersebut diselenggarakan oleh pengusaha-pengusaha yang merupakan bagian dari Kadin dengan kerja sama bersama Dewan Koperasi Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Di tahun 2022, telah disahkan hasil penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia menjadi Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. 

Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa hanya ada satu Kadin di Indonesia sebagai payung organisasi dunia usaha.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.