UMP adalah Upah Minimum Provinsi. Dalam sistem pengupahan Indonesia, terdapat istilah UMP yang dijadikan sebagai standar upah minimum. Penetapan standar tersebut diatur oleh pemerintah dengan merujuk pada aturan yang berlaku.
UMP biasanya dijadikan sebagai bahan pertimbangan perusahaan atau pemberi kerja untuk memberikan upah bagi pekerjanya. Di sisi lain, pekerja dapat memanfaatkan UMP sebagai pertimbangan sebelum bekerja di perusahaan suatu daerah tertentu.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai apa itu UMP dalam sistem pengupahan di Indonesia? Simak informasi mengenai UMP yang penting untuk diketahui pekerja dan pemberi kerja.
Apa itu UMP?
Tidak jarang pertanyaan mengenai apa itu UMP muncul di tengah masyarakat ketika membahas standar pengupahan Indonesia. UMP adalah besaran upah terendah yang berlaku untuk provinsi tertentu secara menyeluruh.
Artinya, UMP dapat dipahami sebagai standar upah minimum yang berlaku pada suatu provinsi tertentu. Maka dari itu, besaran UMP setiap provinsi bisa berbeda-beda.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, UMP ditetapkan oleh gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dewan pengupahan provinsi.
Rekomendasi tersebut juga didapatkan dari hasil peninjauan kebutuhan hidup layak yang komponen dan jenisnya ditetapkan oleh menteri dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Fungsi penetapan UMP
Kehadiran UMP sebagai standar upah minimum ditunjuk untuk melindungi hak pekerja mendapatkan upah yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, ada beberapa fungsi UMP dalam dunia kerja.
Berikut beberapa fungsinya.
1. Mencegah perusahaan memberi upah terlalu rendah
Dengan aturan UMP yang berlaku, perusahaan bisa merujuk pada penetapan UMP tersebut untuk memberikan upah karyawan.
Kehadiran UMP dapat mencegah suatu perusahaan memberikan upah atau gaji yang terlalu rendah kepada pekerjanya. Dengan begitu, pekerja bisa mendapatkan upah yang layak untuk bisa memenuhi kebutuhannya.
2. Bahan pertimbangan calon pekerja
Sebelum memutuskan untuk bekerja di suatu daerah, biasanya calon pekerja akan mencari rata-rata gajinya.
UMP bisa dijadikan sebagai informasi rata-rata gaji yang diberlakukan di suatu daerah. Dengan begitu, pekerja mendapatkan gambaran mengenai gaji yang bisa didapatkan.
Selain itu, pekerja bisa menjadikan informasi UMP dalam negosiasi gaji di suatu perusahaan.
3. Pemerataan kesejahteraan pekerja
Adanya standar minimum pengupahan bertujuan untuk menjamin pemerataan kesejahteraan pekerja.
UMP yang berlaku pada suatu daerah dapat memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan di kalangan pekerja.
Faktor penyebab yang mempengaruhi penetapan upah
Ada beberapa faktor penyebab yang mempengaruhi penetapan besaran upah minimum berbeda. Berikut beberapa faktor penyebabnya.
1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Pemerintah menjadikan standar kebutuhan hidup layak sebagai dasar penetapan upah minimum sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Standar tersebut harus dipenuhi pekerja untuk bisa hidup dengan baik, mulai dari fisik, nonfisik, dan sosial dalam satu bulannya.
2. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Penetapan upah minimum juga memperhatikan harga kebutuhan pokok yang bisa dilihat dari IHK.
Indeks tersebut biasanya didapatkan dengan menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa suatu rumah tangga.
3. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Dalam memutuskan standar minimum, pemerintah juga menyesuaikannya dengan kondisi ekonomi. Produk Domestik Regional Bruto merupakan salah satu indikator yang sering dipakai untuk melihat pertumbuhan ekonomi di daerah tertentu.
Besaran UMP 2025 naik
Di tahun 2025, besaran UMP resmi naik dari tahun 2024. Kenaikan UMP tersebut juga telah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2024 dengan mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Standar upah minimum Indonesia naik sebesar 6,5 persen dari UMP tahun 2024. Keputusan tersebut bersifat final dan sudah efektif berlaku per 1 Januari 2025.
Kenaikan UMP ini tentu membawa angin segar bagi para pekerja. Terlebih kenaikan tersebut berlaku secara menyeluruh sesuai dengan aturan yang berlaku.
Misalnya, Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan upah minimum sebesar Rp5.396.761 dan menjadi satu-satunya provinsi Indonesia dengan upah minimum di atas Rp5 juta.
Selain itu, Jawa Tengah menaikan standar upah minimum bagi pekerja di kawasan tersebut sebesar Rp2.169.349 di tahun 2025.
Demikian informasi mengenai apa itu UMP sebagai salah satu standar upah minimum yang berlaku dalam lingkup provinsi. Kenaikan UMP 2025 diharapkan bisa melindungi hak pekerja. Semoga bermanfaat.