Topik mengenai Gaji Dosen sempat ramai diperbincangkan oleh masyarakat, terutama pengguna internet di media sosial. Selain guru, profesi dosen termasuk pekerjaan yang banyak diminati pencari kerja dari lulusan S2 dan S3 di bidang pendidikan.
Ada banyak perguruan tinggi yang membuka lowongan kerja (loker) untuk profesi dosen dengan kualifikasi tertentu, baik negeri dan swasta. Perguruan tinggi negeri dan swasta ternyata memiliki besaran gaji yang berbeda.
Lantas, berapa gaji dosen? Berikut kisaran upahnya sesuai dengan tempat kerjanya yang menarik untuk diketahui.
Rata-rata gaji dosen
Profesi dosen termasuk salah satu pekerjaan yang banyak diincar bagi pencari kerja yang tertarik di dunia pendidikan.
Selain mengajar dan membimbing mahasiswa, seorang dosen juga berperan dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Mengingat beban kerjanya yang banyak, tidak sedikit yang menganggap gaji dosen tinggi sehingga menarik di kalangan pencari kerja.
Lalu, berapa gaji dosen yang bisa diterima? Rata-rata gaji dosen di Indonesia berkisar dari Rp6 juta sampai Rp7,8 juta per bulan mengutip dari situs Jobstreet.
Perlu diingat, kisaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan atau bonus yang bisa diterima dosen. Besaran gaji yang diterima setiap bulan juga bisa berbeda-beda sesuai dengan jabatan, latar belakang pendidikan, pengalaman, dan tugas tambahannya.
Gaji dosen di perguruan tinggi negeri
Dosen yang mengajar di perguruan tinggi negeri (PTN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS). Artinya, seluruh dosen di PTN berada di bawah naungan kementerian.
Biasanya, formasi dosen PNS dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, ada juga formasi dosen dari kementerian lain yang membukanya.
Aturan gaji dosen negeri telah dilampirkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Dosen lulusan S2 biasanya masuk ke dalam Golongan III, sedangkan dosen lulusan S3 akan mendapatkan Golongan IV.
Berikut rincian dosen PNS sesuai golongannya.
Gaji dosen Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Gaji dosen Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.00 - Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Perlu dicatat, besaran gaji tersebut belum tunjangan yang bisa diterima setiap bulan. Tunjangan tersebut juga bisa bervariasi sesuai dengan jabatan dan beban kerja yang diembannya.
Gaji dosen di perguruan tinggi swasta
Selain perguruan tinggi negeri, tidak jarang perguruan tinggi swasta (PTS) juga membuka loker dosen. Besaran gaji dosen swasta biasanya dibedakan menjadi dosen tetap, dosen tidak tetap, dan dosen honorer.
Setiap statusnya dapat menerima gaji yang berbeda sesuai dengan kebijakan perguruan tinggi masing-masing. Untuk gaji dosen honorer, upahnya biasa dihitung sesuai dengan jumlah SKS yang mereka ajar.
Meskipun tiap kampus berbeda-beda dalam aturan pemberian gaji, pemerintah telah menetapkan gaji pengajar dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji dosen swasta adalah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) wilayah dosen tersebut bekerja.
Besaran gaji juga bisa ditentukan berdasarkan jabatan dan beban kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain gaji pokok, dosen swasta juga bisa menerima tunjangan atau tambahan yang diperoleh setiap bulan.
Demikian informasi terkait berapa gaji dosen di perguruan tinggi negeri atau swasta yang bisa dijadikan referensi. Tertarik untuk berkarier di dunia pendidikan?