NEWS

Cara Beli Properti di Amerika Beserta Syaratnya bagi WNI

Ikuti aturan yang berlaku

Cara Beli Properti di Amerika Beserta Syaratnya bagi WNIilustrasi investasi properti (unsplash/buyandrent homes)
11 July 2024

Properti merupakan salah satu jenis investasi yang memiliki prospek menguntungkan. Nilainya yang cenderung stabil dan naik menjadikan properti menarik minat banyak investor.

Selain properti dalam negeri, tidak jarang investor melakukan pembelian pada properti di luar negeri untuk diversifikasi portofolio.

Salah satunya adalah properti yang berada di Amerika Serikat. Nilai mata uang dolar yang stabil menjadi faktor penyebab properti di Amerika banyak diincar. 

Bagi Anda yang tertarik pada properti ini, berikut syarat dan cara beli properti di Amerika yang bisa dipahami.

Apakah orang Indonesia bisa beli properti di Amerika?

Ketika ingin membeli properti di luar negeri, tidak sedikit investor yang melontarkan pertanyaan apakah orang Indonesia bisa beli properti di Amerika. Ternyata hal tersebut bisa dilakukan.

Warga negara asing, termasuk Indonesia diperbolehkan untuk melakukan pembelian properti di AS. Semua individu atau perusahaan bisa membeli atau memiliki properti, baik tanah atau bangunan tanpa terhalang status kewarganegaraan.

Pasalnya, kepemilikan properti di Amerika Serikat diatur oleh setiap negara bagian atau state dan tidak diatur oleh pemerintah pusat atau federal. Dengan begitu, pembelian properti di sana terbuka bagi siapa saja.

Meskipun begitu, pembelian properti bagi warga asing tetap memiliki tantangan tersendiri. Terlebih dalam hal pembayaran properti yang ingin dibeli.

Warga negara asing (WNA) yang memilih pembayaran secara kredit harus memahami peraturan dan syarat yang berlaku di Amerika Serikat.

Syarat beli properti di Amerika

Sebelum mengetahui cara beli properti di Amerika, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai syarat pembeliannya. Berikut beberapa syarat yang perlu Anda penuhi ketika ingin melakukan pembelian properti.

  • Dokumen identitas, seperti paspor dan KTP
  • Izin tinggal 
  • Slip gaji
  • Laporan pajak
  • Laporan penghasilan dalam jangka waktu tertentu
  • Rekening bank
  • Surat Keterangan Domisili (SKD) atau Certified of Domicile (COD)

Perlu dicatat, syarat tersebut merupakan gambaran umum yang perlu Anda sediakan. Untuk dokumen pendukung lainnya, Anda bisa menanyakan pada agen properti terkait.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.