NEWS

Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah dengan Mudah

Hindari sengketa tanah!

Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah dengan Mudahilustrasi mengecek sertifikat tanah lewat online (unsplash/john schnobrich)
04 July 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Sebelum melakukan pembelian properti berupa tanah atau bangunan, penting untuk melakukan pengecekan pada Sertifikat Tanahnya. Pasalnya, sertifikat tanah termasuk dokumen yang dipalsukan oleh oknum tertentu.

Lewat cara cek keaslian sertifikat tanah, Anda bisa memastikan keabsahan dokumen tersebut. Hal tersebut juga membantu untuk menghindari adanya konflik atau sengketa tanah di masa mendatang.

Ada berbagai cara yang bisa digunakan untuk mengetahui sebuah sertifikat tanah asli atau palsu. Berikut beberapa cara mengecek keaslian sertifikat tanah yang bisa dilakukan dengan mudah.

Cara cek keaslian sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku

Untuk memastikan sertifikat tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) telah membuat aplikasi Sentuh Tanahku. Lewat aplikasi tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan dengan mudah.

Berikut cara cek keaslian sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  1. Unduh dan buka aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store atau App Store.
  2. Jika belum mempunyai akun, pilih menu Daftar Akun Baru dan lengkapi data yang diperlukan, seperti username, password, dan alamat email.
  3. Link aktivasi akun akan dikirimkan lewat email.
  4. Cek email pemberitahuan dari aplikasi dan klik tautannya.
  5. Anda akan diarahkan ke halaman aktivasi pengguna, klik tombol Aktivasi untuk mengaktifkan akun.
  6. Kemudian lakukan login dengan memasukan username dan password.
  7. Di halaman utama, pilih menu Cari Berkas
  8. Klik Info Sertifikat 
  9. Kemudian, masukan data yang dibutuhkan 
  10. Layar akan menampilkan data sertifikat tanah hingga info kepemilikannya.

Cara cek keaslian sertifikat tanah lewat laman Kementerian ATR/BPN

Selain lewat aplikasi, Anda bisa melakukan pengecekan dengan mengunjungi situs resmi Kementerian ATR/BPN. Adapun langkah-langkahnya, yaitu sebagai berikut:

  1. Bukalah laman https://www.atrbpn.go.id/ lewat browser.
  2. Klik menu Publikasi pada bagian atas halaman utama.
  3. Pilih menu Pengecekan berkas.
  4. Masukan beberapa informasi yang dibutuhkan pada kolom yang tersedia, mulai dari kantor tempat berkas dikeluarkan, nomor berkas, dan tahun penerbitan.
  5. Jika sudah lengkap dan benar, klik Cari Berkas.
  6. Setelah itu, sistem akan menampilkan data terkait sertifikat tanah dan informasi kepemilikannya.

Related Topics