NEWS

5 Cara Melaporkan Rekening Penipu, Waspada!

Ikuti langkah-langkahnya!

5 Cara Melaporkan Rekening Penipu, Waspada!ilustrasi melaporkan rekening penipu (unsplash/may gautier)
13 December 2024

Maraknya penipuan online menuntut siapa pun untuk tahu bagaimana Cara Melaporkan Rekening Penipu. Nyatanya, ada berbagai motif penipuan yang banyak dipakai pelaku, seperti penipuan berkedok hadiah, penipuan like subscribe, dan lain sebagainya.

Dalam melancarkan aksinya, biasanya penipu menggunakan nomor rekening khusus. Rekening tersebut dipakai untuk transfer dan menerima saldo dari dari para korbannya.

Salah satu cara untuk mencegah aksi penipuan tersebut adalah melaporkan nomor rekening ke pihak berwajib. 

5 Cara melaporkan rekening penipu

Ada beberapa cara untuk melaporkan rekening penipu.

Cara melaporkan rekening penipu lewat CekRekening.id

  1. Buka situs https://cekrekening.id/home.
  2. Klik menu Laporkan Rekening dan Lapor Sekarang.
  3. Masukan keterangan rekening bank atau dompet digital yang ingin dilaporkan, mencakup nama bank atau dompet digital, nomor rekening atau akun virtual, dan nama yang tertera.
  4. Setelah itu, lengkapi biodata terlapor mencakup nama pemilik, nomor telepon, kategori laporan, jumlah kerugian, dan sumber transaksi.
  5. Masukan data Anda sebagai pelapor, seperti nama, jenis kelamin, nomor telepon, usia, alamat email, nomor KTP, dan alamat domisili.
  6. Lampirkan kronologi, tanggal, dan waktu kejadian jika ada identitas pelapor.
  7. Anda juga bisa mengunggah bukti maksimal lima buah foto atau tangkapan layar dalam format jpg, png, atau pdf.
  8. Terakhir, klik tombol Laporkan Rekening.

Cara melaporkan rekening penipu melalui situs OJK

  1. Kunjungi situs https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan.
  2. Isi kolom identitas pelapor.
  3. Silahkan masukan laporan dengan mengisi kolom ringkasan pengaduan, nama PUJK, nama produk, lokasi kejadian, dan nominal kerugian.
  4. Lampirkan dokumen pendukung.
  5. Masukan kode CAPTCHA dan klik Kirim.
  6. Pelaporan sudah berhasil dilakukan.

Cara melaporkan rekening penipu via Lapor.go.id

  1. Kunjungi laman https://www.lapor.go.id/ di browser.
  2. Di halaman utama, pilih menu Pengaduan.
  3. Masukan judul laporan dan isi laporan tentang kronologis kejadian yang dibutuhkan.
  4. Pilih tanggal dan lokasi kejadian.
  5. Masukan instansi tujuannya adalah Kementerian Kominfo untuk pemblokiran konten atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tindakan kejahatan akibat judi online.
  6. Pilih kategori laporan dan kategori pelapor anonim atau rahasia.
  7. Jika ada, masukan pendukung laporan, seperti, gambar, dokumen, video, atau bukti lainnya dengan maksimal ukuran 2 MB.
  8. Klik Lapor.
  9. Laporan berhasil diajukan dan akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Cara melaporkan rekening penipu lewat customer service bank

  1. Hubungi nomor customer service bank terkait.
  2. Sampaikan tujuan Anda menghubungi untuk melaporkan nomor rekening yang terindikasi penipuan.
  3. Berikan informasi terkait aksi penipuan tersebut, seperti nomor rekening, jumlah kerugian, dan kronologinya.
  4. Pihak bank akan memverifikasi dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Cara melaporkan rekening penipu ke polisi

Sebelumnya, persiapkan sejumlah bukti pendukung, seperti nomor telepon, nomor rekening, kronologi aksi penipuan, dan sebagainya.

Jika sudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Datangi kantor kepolisian terdekat.
  2. Sampaikan tujuan kedatangan Anda kepada petugas.
  3. Anda akan diarahkan ke loket pengaduan.
  4. Lampirkan semua bukti penipuan online yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
  5. Ikuti instruksi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Itu dia sejumlah cara melaporkan rekening penipu yang bisa dilakukan ketika menemukan nomor rekening yang terindikasi penipuan. Semoga bermanfaat!

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.