Visa menjadi salah satu dokumen penting yang harus dipersiapkan ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan visa, Anda bisa masuk ke negara tujuan dengan izin tinggal sementara.
Untuk bisa mendapatkannya, seseorang biasanya harus membayar sejumlah biaya. Namun, ada beberapa negara yang membebaskan visa untuk pemilik Paspor Indonesia.
Diketahui ada 76 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA untuk warga negara Indonesia (WNI)
Dilansir situs henleyglobal.com, berikut daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia.
Kawasan Asia
Di Benua Asia, terdapat beberapa negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Berikut rincian negara yang bisa dikunjungi tanpa perlu membayar biaya visa.
- Brunei Darussalam: 14 hari
- Filipina: 30 hari
- Hong Kong: 30 hari
- Jepang: 15 hari (khusus pemegang e-paspor)
- Kamboja: 30 hari
- Kazakhstan: 30 hari
- Laos: 30 hari
- Makau: 30 hari
- Malaysia: 30 hari
- Myanmar: 30 hari
- Oman: 10 hari
- Singapura: 30 hari
- Thailand: 30 hari
- Timor Leste: 30 hari
- Uzbekistan: 30 hari
- Vietnam: 30 hari
- Qatar: 30 hari.
Kawasan Amerika
Beberapa negara yang berada di Amerika juga membebaskan visa bagi pemilik paspor Indonesia. Adapun daftar negara, yaitu sebagai berikut:
- Brazil: 30 hari
- Chile: 90 hari
- Ekuador: 90 hari
- Guyana: 30 hari
- Kolombia: 90 hari dan bisa diperpanjang 180 hari dalam satu tahun
- Peru: 183 hari.
Kawasan Eropa
Terdapat negara bebas visa untuk paspor Indonesia juga di sejumlah negara di Benua Eropa. Berikut rincian negaranya.
- Belarus: 30 hari, pulang-pergi di Minsk International Airport
- Serbia: 30 hari
- Turki: 30 hari.
Kawasan Afrika
Sejumlah negara di Afrika juga diketahui membebaskan visa bagi pemilik paspor Indonesia. Berikut beberapa negara yang dimaksud.
- Angola: 30 hari, perlu entry clearance dan International Certificate of Vaccination
- Gambia: 90 hari, perlu International Certificate of Vaccination
- Mali: 30 hari
- Maroko: 90 hari
- Namibia: 30 hari
- Rwanda: 90 hari, perlu International Certificate of Vaccination.
Kawasan Oseania
Wilayah Kepulauan Oseania juga bisa Anda kunjungi dengan bebas visa. Berikut daftar negaranya.
- Kepulauan Cook: 31 hari
- Fiji: 120 hari
- Niue: 30 hari
- Micronesia: 30 hari.
Kawasan Karibia
Tidak hanya Kepulauan Oseania, Kepulauan Karibia juga memberlakukan ketentuan bebas visa di beberapa negaranya. Adapun negara bebas visa untuk paspor Indonesia di kawasan Karibia, yaitu sebagai berikut:
- Barbados: 90 hari
- Dominica: 21 hari
- Haiti: 90 hari
- St. Vincent and the Grenadines: 30 hari.
Visa on Arrival atau e-Visa atau eTA
Selain beberapa negara yang membebaskan visa, terdapat sejumlah negara yang hanya membutuhkan dokumen Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority) yang mirip e-Visa bagi pemilik paspor Indonesia.
Berikut daftar negaranya.
- Armenia: VoA atau e-Visa
- Azerbaijan: e-Visa atau e-VoA di Baku International Airport
- Burundi: VoA di Bandara Internasional Bujumbura
- Cape Verde Island: VoA di Bandara Internasional Nelson Mandela, Bandara Internasional Cabral, Bandara Internasional Cesaria Evora, dan Bandara Internasional Aristides Pereira
- Djibouti: VoA
- Ethiopia: e-Visa
- Gabon: e-Visa atau VoA 90 hari, masuk dari Bandara Internasional Libreville
- Guinea-Bissau: e-Visa atau VoA 90 hari
- India: e-Visa 90 hari
- Iran: VoA 30 hari
- Kepulauan Comoro: VoA 45 hari
- Kepulauan Marshall: VoA 90 hari
- Kyrgyzstan: VoA 30 hari di Bandara Internasional Manas
- Madagaskar: e-Visa atau VoA 90 hari
- Malawi: e-Visa atau VoA 90 hari
- Maldives: VoA 30 hari
- Mauritania: VoA di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtonsy dan menyertakan International Certificate of Vaccination
- Mauritius: VoA 60 hari
- Mozambique: VoA 30 hari
- Nepal: VoA 90 hari
- Nicaragua: VoA 30 hari
- Pakistan: e-Visa 90 hari
- Palau: VoA 30 hari
- Papua Nugini: e-Visa atau VoA 60 hari
- Samoa: VoA 60 hari
- Somalia: VoA
- Sri Lanka: VoA 30 hari
- Tanzania: e-Visa 7 hari
- Tajikistan: e-Visa 45 hari
- Tuvalu: VoA 30 hari
- Uganda: e-Visa atau VoA, perlu International Certificate of Vaccination
- Yordania: VoA 90 hari
- Zimbabwe-Visa atau VoA 90 hari.
Demikian beberapa negara bebas visa untuk paspor Indonesia yang sangat membantu dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Tertarik untuk berkunjung ke salah satu negara yang ada di daftarnya?