Gaji UMR Korea 2025 menjadi topik yang banyak dicari pekerja Indonesia yang ingin bekerja di sana. Pasalnya, Korea termasuk salah satu negara tujuan yang menawarkan gaji yang cukup tinggi bagi pekerjanya.
Tidak heran, Korea Selatan menjadi salah satu tujuan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang mencari kerja di luar negeri.
Kira-kira, berapa kisaran upah minimum regional (UMR) pekerja di Korea terbaru? Berikut informasi mengenai besaran upah atau gaji yang dapat diterima TKI atau PMI di sana.
Gaji UMR Korea 2025
Di tahun 2025, gaji pekerja Korea Selatan mengalami kenaikan sebesar 1,7 persen. Pemberlakukan kebijakan tersebut juga sudah berlaku per 1 Januari 2025.
Dilihat dari laju pertumbuhannya, kenaikan upah minimum tahun 2025 terbilang cukup lambat dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun begitu, upah minimum per jam terbaru ini untuk pertama kalinya berhasil menyentuh angka di atas 10 ribu won setelah lebih dari 30 tahun, tepatnya dari tahun 1988.
Upah minimum per jam dinaikkan menjadi 10.030 won atau sebesar Rp110.770 (kurs Rp11,440 per won) dari 9.860 won.
Untuk gaji per bulan, setiap bekerja bisa mendapatkan gaji sekitar 2.096.270 won atau sekitar Rp23,14 juta berdasarkan total 209 jam sesuai dengan peraturan yang ada.
Kenaikan gaji UMR Korea 2025 diambil oleh pemerintah Korea Selatan telah disesuaikan dengan indeks hidup layak (IHK) yang naik sebesar 3 persen dari tahun 2024.
Gaji TKI di Korea
Bagi tenaga kerja asal Indonesia, upah yang diberlakukan sama sebesar 10.030 won karena aturan tersebut berlaku secara merata, baik untuk pekerja lokal dan asing.
Gaji TKI biasanya terdapat disesuaikan dengan pembagiannya, yaitu gaji per jam, per bulan, atau upah lembur. Selain gaji pokok, pekerja juga bisa mendapat tunjangan lainnya, seperti bonus, asuransi, dan lainnya.
Perlu diingat, upah minimum setiap pekerja bisa berbeda-beda sesuai dengan pengalaman, pendidikan, hingga lokasi kerja.
Peluang kerja di Korea
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Korea Selatan termasuk negara favorit pekerja asal Indonesia untuk mencari pekerjaan. Selain tawaran gaji yang menggiurkan, peluang kerja di sana terbuka luas.
Dari lapangan kerja yang dibuka, Biro Statistik Korea Selatan diketahui membuka lowongan mencapai 28,83 juta pada Mei 2024 atau naik 351 ribu dari tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut memperlihatkan pertumbuhan lapangan pekerjaan meskipun tingkatnya sedikit melambat.
Di awal tahun ini, tingkat pekerjaan bulan tahunan negara gingseng ini telah mengalami peningkatan sekitar 300 ribu sampai 400 ribu orang.
Selain itu, ada beberapa industri yang bisa dimasuki oleh tenaga kerja asal Indonesia di Korea Selatan, mulai dari pabrik, manufaktur, pertanian, teknologi hingga hiburan.
Demikian informasi mengenai gaji UMR Korea 2025 yang penting untuk diketahui sebelum memutuskan untuk berkarier di sana. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang mencoba peluang berkarir di Korea.