NEWS

10 Negara dengan Penduduk Muslim Terbanyak di Dunia, Ada Indonesia!

Tempati posisi teratas sebagai penduduk muslim terbanyak

10 Negara dengan Penduduk Muslim Terbanyak di Dunia, Ada Indonesia!Ilustrasi suasana di dalam masjid (unsplash/rumman Amin)
15 March 2024

Agama Islam merupakan salah satu agama terbesar di dunia. Bahkan, ada sekitar dua miliar umat Islam yang tersebar di seluruh dunia. Menariknya, banyak peneliti yang memperkirakan bahwa jumlah umat Islam akan melebihi jumlah umat Kristen pada tahun 2050.

Di antara negara lainnya, ada beberapa negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia. Dilansir worldpopulationreview.com, mayoritas muslim tinggal di Afrika Utara dan tengah, Timur Tengah, dan Asia Tenggara. 

Berikut Daftar Negara yang masuk dalam kategori penduduk muslim terbanyak di dunia.

1. Pakistan

Memiliki populasi muslim sebanyak 240,8 juta jiwa, Pakistan menempati posisi pertama sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Tak heran, negara yang berada di Asia Selatan ini mayoritas penduduknya beragama Islam. 

Bahkan, nama resmi negara saja dikenal dengan Republik Islam Pakistan. Jika Anda berkunjung ke Pakistan, Anda bisa merasakan nuansa islami dari setiap bagiannya, mulai dari bangunannya, pakaiannya, hingga masyarakatnya.

2. Indonesia

Selanjutnya, Indonesia dinobatkan sebagai negara yang memiliki jumlah umat Islam terbesar secara keseluruhan. Nusantara dikenal sebagai rumah bagi sekitar 236 juta umat Islam. 

Artinya, terdapat 86,7 persen populasi Indonesia yang beragama Islam. Angka tersebut juga termasuk dalam 13 persen total populasi muslim di dunia.

Jika dilihat dari sejarah dan budaya, sebagian besar umat Islam berperan besar dalam sebagian sejarah penting di Indonesia. Bahkan, budaya Indonesia banyak yang berakulturasi dengan agama Islam. 

Meskipun masyarakatnya mayoritas beragama Islam, Indonesia juga dikenal cukup memiliki toleransi dengan umat beragama lainnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.